KAIMANANEWS.COM – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Papua Barat yang diketuai Ny. Roma M. P. Waterpauw, S.Komp. M.Si menggelar kegiatan Sosialisasi Perizinan bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kaimana, Senin (16/10/3023).
Sosialisasi ini terfokus pada tata cara pengurusan perijinan yang meliputi : Nomor Induk Berusaha (NIB), Ijin Edar PIRT, sertifikasi BPOM, sertifikasi Halal, Sertifikasi Merk (HaKI) dan pinjaman bagi UMKM dari Bank Papua.
Sosialisasi yang digelar di Kaimana Beach Hotel ini dibuka langsung Ketua Dekranasda Provinsi Papua Barat, Roma M. P. Waterpauw diawali ucapan selamat datang dari Bupati Kaimana Freddy Thie dan Ketua Dekranasda Kabupaten Kaimana Ny. Ernawati Freddy Thie dan lainnya.
Kegiatan ini diikuti puluhan pelaku usaha dari berbagai perwakilan elemen masyarakat terkhusus kaum perempuan asli Kaimana, serta hadir pula pejabat dan staf dari OPD terkait.
Adapun tujuan dari kegiatan ini, diantaranya adalah untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku UMKM tentang pentingnya mengurus perizinan dalam menggerakkan usaha.
Nara sumber dalam kegiatan ini berasal dari BPOM Papua Barat, Dinas Kesehatan Papua Barat, Dinas PTSP Papua Barat, Dinas Perindag, Bank Papua dan lainnya.
Turut hadir mendampingi Ketua Dekranasda Papua Barat dalam kegiatan ini, Ketua Harian Dekranasda Papua Barat Drs. Enos Aronggear, MM yang juga selaku ketua panitia pelaksana, Asisten II Setda Kaimana Dedy Ombaer, S.STP serta Ketua GOW Kaimana Ny. Sukiati Hasbulla Furuada serta sejumlah pimpinan OPD.
Pembukaan kegiatan diakhiri dengan penyerahan sejumlah bantuan kepada pelaku UMKM dari Dekranasda Papua Barat kerjasama Dinas Perindag Papua Barat. |RED|