Home / Berita Utama / Di Arguni, Pria Beristri Dua Gauli Anak Kandungnya Berkali-kali

Di Arguni, Pria Beristri Dua Gauli Anak Kandungnya Berkali-kali

Bagikan Artikel ini:

DENGAN modus tes keperawanan, seorang ayah berinisial LA (41) nekad menggerayangi tubuh anak kandungnya selama berkali-kali sejak Oktober 2019.

Perbuatan bejat sang ayah ini terbongkar karena kecurigaan istri kedua pelaku terhadap kedekatan suaminya dengan anak tirinya ini.

Kapolres Kaimana AKBP Iwan P. Manurung, SIK, melalui Kapolsek Teluk Arguni Ipda. Rudy Alfasyah membenarkan kasus ini saat ditemui wartawan di Polres Kaimana, Rabu (18/3/2020).

Kapolsek Rudy mengatakan, kasus ini terbongkar ketika istri pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Arguni pada Jumat 13 Maret 2020.

“Kasus ini terjadi ketika korban yang merupakan anak kandung pelaku dari istri pertamanya ini sedang berkunjung ke rumah pelaku pada Oktober 2019,” terang Kapolsek.

Baca Juga:  Rayakan HUT 25, IAD Kaimana Beri Santunan Pendidikan Bagi Anak Berprestasi

Kehadiran korban ditengah- tengah keluarga diterima baik oleh istri kedua pelaku. Namun keharmonisan mereka terusik karena nafsu bejat sang ayah terhadap putri kandungnya sendiri.

Awal kejadian, korban dan sepupuhnya disuruh pelaku ke salah satu rumah keluarga mereka. Saat berada di rumah tersebut, pelaku masuk melalui pintu belakang dan korban tidak mencurigai adanya niat jahat sang pelaku.

Pelaku berpura-pura masuk kamar dan menanyakan kain. “Namun saat kain diberikan, pelaku menyuruh korban untuk mengenakan kain tersebut dengan dalih ingin melihat kegadisan korban. Korban menuruti meski dihantui rasa takut. Disitulah perbuatan tidak terpuji itu dilakukan,” terang Kapolsek.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Molornya Penerbitan Sertifikat Tanah, Begini Penjelasan Kepala BPN Kaimana

Perbuatan yang sama kembali terulang di rumah pelaku, yang juga menjadi tempat tinggal korban. Terus menaruh curiga dan tak kuasa menahan sakit hati, istri pelaku akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Teluk Arguni.

Menurut Kapolsek, korban beberapa kali menyangkal saat diminta keterangan. Dan pada Jumat 13 Maret, korban akhirnya mengakui jika dirinya telah dinodai oleh ayah kandungnya .

Hingga berita ini diturunkan, pelaku saat ini sudah diamankan diamankan di balik jeruji besi Polres Kaimana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. |AWI|

 


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, Bupati Kaimana Serah Bantuan 33 Ekor Sapi Kurban  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si menyerahkan secara simbolis bantuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *