Home / Berita Utama / Dinas PPO Kaimana Resmi Liburkan Sekolah Hingga 3 April, Kecuali Kelas 9

Dinas PPO Kaimana Resmi Liburkan Sekolah Hingga 3 April, Kecuali Kelas 9

Bagikan Artikel ini:

DINAS Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Kaimana resmi mengeluarkan pengumuman meliburkan siswa-siswi dari tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP mulai 19 Maret hingga 3 April 2020.

Namun libur tidak berlaku bagi siswa-siswi Kelas 9 (Kelas III SMP) yang akan mengikuti ujian sekolah.

Baca Juga:  518 Warga Jalani Vaksinasi Covid Massal Berhadiah di Polres Kaimana

Keputusan resmi Dinas PPO Kaimana ini disampaikan melalui surat pemberitahuan yang ditandatangani Sekretaris Dinas PPO, Julius Nanay, S.Pd,M.Pd tertanggal Rabu (18/3/2020).

Keputusan ini menindaklanjuti perintah Sekda Kaimana dan Surat Edaran Gubernur Papua Barat tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Papua Barat.

Baca Juga:  Bantuan Tangan Kasih Tahap III akan Dikhususkan Bagi Pekerja Informal dan Disabilitas

“Dinas Pendidikan meliburkan sekolah PAUD, TK, SD dan SMP terhitung mulai tanggal 19 Maret sampai 3 April 2020, kecuali Kelas 9 yang akan mengikuti ujian sekolah. Dan masuk sekolah lagi pada tanggal 6 April 2020,” demikian pemberitahuan. |AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, Bupati Kaimana Serah Bantuan 33 Ekor Sapi Kurban  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si menyerahkan secara simbolis bantuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *