Home / Berita Utama / Dinas PPO Kaimana Resmi Liburkan Sekolah Hingga 3 April, Kecuali Kelas 9

Dinas PPO Kaimana Resmi Liburkan Sekolah Hingga 3 April, Kecuali Kelas 9

Bagikan Artikel ini:

DINAS Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Kaimana resmi mengeluarkan pengumuman meliburkan siswa-siswi dari tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP mulai 19 Maret hingga 3 April 2020.

Namun libur tidak berlaku bagi siswa-siswi Kelas 9 (Kelas III SMP) yang akan mengikuti ujian sekolah.

Baca Juga:  Ketua DPRK Kaimana: LKPJ Bupati akan Ditindak Lanjuti Pembentukan Pansus  

Keputusan resmi Dinas PPO Kaimana ini disampaikan melalui surat pemberitahuan yang ditandatangani Sekretaris Dinas PPO, Julius Nanay, S.Pd,M.Pd tertanggal Rabu (18/3/2020).

Keputusan ini menindaklanjuti perintah Sekda Kaimana dan Surat Edaran Gubernur Papua Barat tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Papua Barat.

Baca Juga:  Pria Tewas Depan SMAN 1 Kaimana Diketahui Akibat Sakit

“Dinas Pendidikan meliburkan sekolah PAUD, TK, SD dan SMP terhitung mulai tanggal 19 Maret sampai 3 April 2020, kecuali Kelas 9 yang akan mengikuti ujian sekolah. Dan masuk sekolah lagi pada tanggal 6 April 2020,” demikian pemberitahuan. |AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Keberangkatan 15 Jamaah Umroh Menuju Tanah Suci  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM– Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi keberangkatan 15 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *