Home / Berita Utama / Dinas PPO Kaimana Resmi Liburkan Sekolah Hingga 3 April, Kecuali Kelas 9

Dinas PPO Kaimana Resmi Liburkan Sekolah Hingga 3 April, Kecuali Kelas 9

Bagikan Artikel ini:

DINAS Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Kaimana resmi mengeluarkan pengumuman meliburkan siswa-siswi dari tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP mulai 19 Maret hingga 3 April 2020.

Namun libur tidak berlaku bagi siswa-siswi Kelas 9 (Kelas III SMP) yang akan mengikuti ujian sekolah.

Baca Juga:  Kapolres Kaimana Lepas 234 Casis Ikut Seleksi Lanjutan di Polda PB Manokwari

Keputusan resmi Dinas PPO Kaimana ini disampaikan melalui surat pemberitahuan yang ditandatangani Sekretaris Dinas PPO, Julius Nanay, S.Pd,M.Pd tertanggal Rabu (18/3/2020).

Keputusan ini menindaklanjuti perintah Sekda Kaimana dan Surat Edaran Gubernur Papua Barat tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Papua Barat.

Baca Juga:  Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Proyek, Dua Fraksi akan Buatkan Laporan Resmi

“Dinas Pendidikan meliburkan sekolah PAUD, TK, SD dan SMP terhitung mulai tanggal 19 Maret sampai 3 April 2020, kecuali Kelas 9 yang akan mengikuti ujian sekolah. Dan masuk sekolah lagi pada tanggal 6 April 2020,” demikian pemberitahuan. |AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *