
KAIMANANEWS.COM – Untuk mencegah penyakit menular yang disebabkan oleh virus hepatitis B, Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana melaunching pelaksanaan imunisasi hepatitis B bagi Tenaga kesehatan dan tenaga medis di RSUD Kaimana, Jumat (22/12/2023)
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana, Jubair Rumakat mengatakan, pencanangan Imunisasi hepatitis B merupakan instruksi langsung dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bahwa semua tenaga kesehatan di seluruh Indonesia harus melakukan vaksinasi hepatitis B.
Imunisasi hepatitis B merupakan salah satu upaya pencegahan penyakit menular yang disebabkan oleh virus hepatitis B, yang dapat menimbulkan komplikasi seperti sirosis hati dan kanker hati. Pencanangan Imunisasi merupakan upaya percepatan pencapaian tujuan eliminasi hepatitis B pada tahun 2030 mendatang.

Jubair jelaskan, pencanangan Imunisasi tahap pertama sebanyak 300 dikhususkan untuk tenaga kesehatan dan tenaga medis yang bersentuhan langsung dengan pasien, karena penyakit hepatitis B merupakan penyakit menular.
“Launching pencanangan Imunisasi Hepatitis B dilaksanakan hari ini secara serentak diseluruh Provinsi Papua Barat. Di Kaimana dilaksanakan di dua titik yakni RSUD sebanyak 100 vaksinasi dan Puskesmas Kaimana sebanyak 50 vaksinasi,” terang Jubair saat launching kegiatan tersebut.
Dikatakan, sesuai arahan Kemenkes, pada 2024 semua pelayanan kesehatan yang berbasis elektronik harus memiliki konektivitas antara rekam medik dan satu sehat, artinya kedepan semua pasien yang berobat ke RSUD maupun Puskesmas wajib ditawarkan vaksin hepatitis B dan vaksinasi Cobid-19.
Ditambahkan, tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah garda terdepan pelayanan masyarakat yang berisiko terpapar virus hepatitis B. Untuk itu, dirinya sangat berharap seluruh Nakes bisa mengambil peran untuk melakukan vaksinasi. |RLS|




















KAIMANA NEWS Media Informasi Publik