Home / Berita Utama / Dinkes Kaimana Imbau Fasyankes Hentikan Penjualan Beberapa Jenis Obat Sirup untuk Anak

Dinkes Kaimana Imbau Fasyankes Hentikan Penjualan Beberapa Jenis Obat Sirup untuk Anak

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Menyikapi kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang terjadi pada anak belakangan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana melalui surat edaran menghimbau setiap fasilitas layanan kesehatan termasuk apotek untuk menghentikan penggunaan obat sediaan cair/sirup pada anak dalam rangka pencegahan peningkatan kasus (GGAPA).

Himbauan ke setiap Fasyankes (Fasilitas Layanan Kesehatan) dimaksud menindaklanjuti surat Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/III/3515/2022 tanggal 24 Oktober 2022 perihal petunjuk penggunaan obat sediaan cair/sirup pada anak dalam rangka pencegahan peningkatan kasus GGAPA.

Baca Juga:  Kapolres Kaimana Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Mansinam 2025

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana, Supriyanto, AMK menyampaikan ini Kamis (27/10/2022). Dikatakan, himbauan telah dilampiri petunjuk penggunaan obat sediaan cair/sirup pada anak dalam rangka pencegahan peningkatan kasus GGAPA.

“Kami sudah mengirimkan surat himbauan disertai daftar obat-obatan yang dilarang ke 9 apotek seputar Kaimana dan juga ke setiap Puskesmas supaya jenis obat tersebut tidak didistribusikan ke masyarakat,” terang Supriyanto.

Baca Juga:  Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Kaimana Sambangi Ponpes Hidayatullah

Disinggung tentang upaya pencegahan berupa penarikan obat dari pasaran, Supriyanto menegaskan penarikan obat-obatan di pasaran hanya bisa dilakukan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Dinas lanjutnya, hanya bisa mengeluarkan surat himbauan dan berharap apotek swasta dapat mentaatinya. “Kita khawatirnya hanya di apotek swasta, karena untuk di gudang instalansi farmasi milik pemerintah itu sudah aman tidak ada stok,” pungkasnya. |FRJ|RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *