Home / Berita Utama / DLH Sediakan Satu Unit Mobil Pengaduan Sampah, 60 Petugas Siaga Melayani

DLH Sediakan Satu Unit Mobil Pengaduan Sampah, 60 Petugas Siaga Melayani

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Memaksimalkan penanganan sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaimana menyiapkan satu unit kendaraan truck untuk melayani pengaduan masyarakat terkait sampah.

Mobil pengaduan akan mulai beroperasi Senin dan dilengkapi nomor kontak khusus yang bisa dihubungi oleh siapa pun yang sampahnya belum diangkut. DLH meminta masyarakat untuk saling memberikan dukungan dan bekerjasama dalam mengatasi masalah sampah.

Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kaimana, Efraim Victor Bless, S.T., M.Si menyampaikan ini saat dikonfirmasi terkait hasil orientasi calon tenaga persampahan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Dijelaskan, jumlah tenaga persampahan yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat untuk bekerja sebagai petugas kebersihan sama seperti jumlah yang mengikuti orientasi yakni 60 orang. Namun dari 60 orang ini, 11 diantaranya sudah masuk dalam data base kepegawaian.

Baca Juga:  Dinas PPPA Ajak Masyarakat Lindungi Anak dari Ancaman Kekerasan Seksual

“Setelah orientasi, sekarang ini mereka sedang mengurus atau melengkapi administrasi berupa berkas lamaran kerja dan syarat-syarat lainnya. Sambil mengurus itu mereka tetap beraktivitas melaksanakan tugas pengangkutan sampah mulai dari Anda Air sampai Coa,” terang Kabid Persampahan, Selasa (6/5/2025).

Ia juga menjelaskan, setelah pengurusan administrasi, akan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas sebagai bukti komitmen petugas persampahan secara perorangan dengan Dinas Lingkungan Hidup, didalamnya mencakup kewajiban yang harus mereka jalankan dan hak mereka yang harus dinas siapkan dalam bentuk gaji dan lainnya.

Sementara terkait mobil pengaduan, Kabid yang biasa disapa Eki ini menjelaskan, mobil atau truck pengaduan disiapkan khusus untuk masyarakat yang sampahnya belum diangkut.

“Armada yang jalan sekarang sudah 3 dan kita sediakan satu truck lagi warna hijau khusus melayani pengaduan. Jadi kalau warga rasa jadwalnya belum masuk atau sampahnya belum diangkut, RT bisa mengadu secepatnya supaya tim segera ambil tindakan. Jadwal berlaku mulai Senin dan kita akan menyurat ke semua RT,” ungkapnya.

Baca Juga:  Suksesi Pilkada Kaimana, Kepada Siapa Rekomendasi Parpol Berlabuh?

Ia berharap, kebijakan pemerintah terkait outsourcing atau kebijakan lainnya khusus untuk petugas kebersihan secepatnya keluar, sehingga para petugas kebersihan dan persampahan ini bisa mendapat upah.

Menutup keterangannya, ia meminta masyarakat memberikan dukungan, dengan memberikan saran dan masukan yang baik terkait pengelolaan sampah. “Harapan kami mari kita bekerjasama mengatasi persoalan sampah. Kalau ada masalah sampaikan secara baik, tidak usah posting untuk saling menyerang atau menjatuhkan di media sosial,” pungkasnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pemkab Kaimana Identifikasi 33 Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) telah melakukan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *