Home / Berita Utama / DPRK dan Pemkab Kaimana Teken Persetujuan Penetapan 3 Peraturan Daerah

DPRK dan Pemkab Kaimana Teken Persetujuan Penetapan 3 Peraturan Daerah

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Setelah melewati tahapan pembahasan dan persetujuan di tingkat fraksi dewan maupun dari pemerintah daerah, akhirnya tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul pemerintah dan DPRK resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Jumat (28/11/2025).

Persetujuan terhadap 3 peraturan daerah yang berlangsung dalam rapat paripurna DPRK Kaimana ini, diikuti penandatanganan berita acara pengesahan masing-masing oleh Ketua DPRK bersama para Wakil Ketua, serta Wakil Bupati Kaimana mewakili Pemerintah Daerah.

Adapun tiga Ranperda yang disetujui menjadi Peraturan Daerah dimaksud adalah; Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, Ranperda Pengelolaan Limbah Air Domestik, serta Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.

Baca Juga:  Pencarian Dihentikan, Nahkoda Kapal yang Tenggelam di Nusaulan Tidak Ditemukan

Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun dalam sambutannya mengatakan, hendaknya sejumlah Peraturan Daerah baik yang merupakan usul inisiatif DPRK maupun yang berasal dari usul Pemerintah Kabupaten Kaimana, akan menjadi pedoman dalam penegakan semua instrumen aturan dan ketentuan yang akan diberlakukan di Kabupaten Kaimana.

“Kesemua Ranperda ini juga diharapkan nantinya berperan penting untuk mendorong percepatan pembangunan daerah, yang sekaligus memberikan nilai tambah daerah dengan adanya peningkatkan pada sektor pendapatan daerah baik secara langsung maupun tidak langsung, yang semata-mata dalam rangka untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat di Kabupaten Kaimana,” ujar Ketua DPRK.

Baca Juga:  TERKABUL Minta Masyarakat Pastikan Nama Terdaftar di TPS

Sementara Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi sekaligus mewakili Bupati Kaimana menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, baik langsung maupun tidak langsung dan terlebih khusus kepada DPRK Kaimana yang telah mendukung dalam pembentukan peraturan daerah ini.

”Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas kerjasama yang telah terjalin baik. Ketiga Perda ini akan disampaikan kepada gubernur untuk dilakukan fasilitasi guna mendapatkan nomor register Perda,” ungkap Wabup. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pemkab Kaimana Gelar Pelatihan Kompetensi Pejabat Pengadaan

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *