Home / Berita Utama / Efek Dendam, Seorang Kakek di Kaimana Nekat Bacok Anak dan Cucu

Efek Dendam, Seorang Kakek di Kaimana Nekat Bacok Anak dan Cucu

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Seorang Kakek berinisial MR (45) di Kaimana tega membacok anaknya DR (34) dan cucunya CR (6) dengan senjata tajam lantaran dendam

Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Bobi Rahman menjelaskan, kejadian ini bermula saat pelaku melihat korban mencari sesuatu di kamar istrinya.

Saat ditanya, korban menjawab mencari barang yang hilang dan istrinya membela korban sehingga pelaku menyimpan dendam karena berpikir korban ingin mencuri sesuatu di kamar.

Baca Juga:  Pimpin Apel di SMA Yapis, Wabup Motivasi Siswa Agar Selalu Semangat Dalam Belajar

Menurut Kasat, pembacokan terjadi di Bumsur Distrik Kaimana, Senin (11/9/2023). Saat itu istri pelaku tidak berada di rumah. Pelaku mulai memutar musik dan teringat kembali apa yang dilakukan korban beberapa waktu hari sebelumnya. Pelaku kemudian mengambil parang lalu membacok korban dan mengenai pelipis hingga korban jatuh tengkurap.

Beberapa saat kemudian, pelaku kembali membacok punggung belakang, secara refleks korban mengendong anaknya yang berbaring di sebelahnya, dengan maksud supaya pelaku tidak mengayunkan parang saat melihat cucunya.

Baca Juga:  Tahun 2019, 6 Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual

Namun karena emosi yang tidak terkontrol, pelaku mengayunkan parang dan mengenai kaki bayi yang berumur 6 bulan, setelah kejadian itu istri pelaku datang dan mengamankan parang.

“Saat ini pelaku telah kami amankan berserta barang bukti, sementara kedua korban masih dalam perawatan medis di RSUD Kaimana. Untuk pasalnya dikenakan pasal 351 KUHP ayat 2 jika perbuatan mengakibatkan luka berat yang bersalah diancam pidana paling lama 5 tahun,” terang Kasat, Kamis (14/9/2023). |SMI|RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DPRK Kaimana akan Panggil Disperindagkop dan Pertamina Jika Antrean Panjang Pertalite Berlanjut

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Komisi B DPRK Kaimana akan berkoordinasi dengan Dinas Perindagkop UMKM terkait …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *