Home / Berita Utama / Dibuka Bupati Freddy, BPBD Kaimana Gelar FGD Penyusunan Dokumen Kajian Resiko Bencana

Dibuka Bupati Freddy, BPBD Kaimana Gelar FGD Penyusunan Dokumen Kajian Resiko Bencana

Bagikan Artikel ini:

 

KAIMANANEWS.COM- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kaimana, Selasa (12/9/2023) menggelar Sosialisasi, Internalisasi serta Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Kajian Resiko Bencana Tahun 2023.

Kegiatan yang dipusatkan di Resto Tanjung Simora ini dibuka Bupati Kaimana, Freddy Thie. Kegiatan ini melibatkan Forkopimda Kaimana, 36 OPD, SAR Kaimana, ORARI, PMI dan lainnya dengan narasumber tenaga ahli dari Pool of expert Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Bupati Freddy Thie dalam sambutannya mengatakan, penyusunan dokumen kajian resiko bencana sangat penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kaimana, untuk mengenal wilayah yang berpotensi terjadi bencana, sehingga adanya langkah preventif dalam menanggulangi resiko bencana seperti bencana geologi, bencana hidrometeorogi dan bencana antropogenik serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam mengelola sumber daya alam.

Baca Juga:  Bertemu Forkopimda, Nakes Minta Jaminan Keamanan

“FGD ini supaya kita punya dokumen kajian tentang risiko bencana kaimana yang lengkap. Hasil FGD yang nanti tersusun dalam sebuah dokumen ini juga akan menjadi acuan bagi pemerintah kedepan”, ujar Bupati Freddy.

Dirinya menyadari bahwa dokumen terkait peta risiko bencana ini sangat penting untuk pemda dan masyasrakat agar mengenal wilayah Kaimana yang berpotensi terjadi bencana.

Baca Juga:  Buka Konferensi PGRI PB, Gubernur: Guru Penentu Mutu Pendidikan

“Peta dan titik-titik bencana yang didalamnya ada peta bahaya, rentan, peta risiko bencana dan juga multi bahaya daerah ini harus diketahui oleh seluruh masyarakat Kaimana”, pungkasnya.

Apalagi secara geografis masyarakat Kaimana yang berada di pesisir sangat rentan terkena risiko bencana. Sehingga dalam waktu tiga bulan, dokumen ini diharapkan bisa segera rampung.

“Di kampung-kampung kita punya saudara-saudara punya rumah dekat pantai ini tentunya sangat rentan. Sehingga dokumen ini penting sekali untuk kita bisa meminimalisir potensi bencana,” tambahnya. |RLS|SMI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DPRK Kaimana akan Panggil Disperindagkop dan Pertamina Jika Antrean Panjang Pertalite Berlanjut

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Komisi B DPRK Kaimana akan berkoordinasi dengan Dinas Perindagkop UMKM terkait …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *