Home / Berita Utama / Dibuka Bupati Freddy, BPBD Kaimana Gelar FGD Penyusunan Dokumen Kajian Resiko Bencana

Dibuka Bupati Freddy, BPBD Kaimana Gelar FGD Penyusunan Dokumen Kajian Resiko Bencana

Bagikan Artikel ini:

 

KAIMANANEWS.COM- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kaimana, Selasa (12/9/2023) menggelar Sosialisasi, Internalisasi serta Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Kajian Resiko Bencana Tahun 2023.

Kegiatan yang dipusatkan di Resto Tanjung Simora ini dibuka Bupati Kaimana, Freddy Thie. Kegiatan ini melibatkan Forkopimda Kaimana, 36 OPD, SAR Kaimana, ORARI, PMI dan lainnya dengan narasumber tenaga ahli dari Pool of expert Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Bupati Freddy Thie dalam sambutannya mengatakan, penyusunan dokumen kajian resiko bencana sangat penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kaimana, untuk mengenal wilayah yang berpotensi terjadi bencana, sehingga adanya langkah preventif dalam menanggulangi resiko bencana seperti bencana geologi, bencana hidrometeorogi dan bencana antropogenik serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam mengelola sumber daya alam.

Baca Juga:  10 Anak Korban Pelecehan Seksual Berhasil Jalani Trauma Healing

“FGD ini supaya kita punya dokumen kajian tentang risiko bencana kaimana yang lengkap. Hasil FGD yang nanti tersusun dalam sebuah dokumen ini juga akan menjadi acuan bagi pemerintah kedepan”, ujar Bupati Freddy.

Dirinya menyadari bahwa dokumen terkait peta risiko bencana ini sangat penting untuk pemda dan masyasrakat agar mengenal wilayah Kaimana yang berpotensi terjadi bencana.

Baca Juga:  Pimpin Apel Pasca Libur Nataru, Sekda Ingatkan ASN Tentang Tugas dan Tanggung Jawab

“Peta dan titik-titik bencana yang didalamnya ada peta bahaya, rentan, peta risiko bencana dan juga multi bahaya daerah ini harus diketahui oleh seluruh masyarakat Kaimana”, pungkasnya.

Apalagi secara geografis masyarakat Kaimana yang berada di pesisir sangat rentan terkena risiko bencana. Sehingga dalam waktu tiga bulan, dokumen ini diharapkan bisa segera rampung.

“Di kampung-kampung kita punya saudara-saudara punya rumah dekat pantai ini tentunya sangat rentan. Sehingga dokumen ini penting sekali untuk kita bisa meminimalisir potensi bencana,” tambahnya. |RLS|SMI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Proses Jual Beli Tanah yang Aman Agar Terhindar dari Sengketa di Masa Mendatang

Bagikan Artikel ini:JAKARTA – Proses jual beli tanah tidak berhenti pada tahap kesepakatan antara penjual …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *