
KAIMANANEWS.COM- Hari ini, tepatnya Kamis (6/2/2025) petang, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kaimana hasil Pilkada 2024.
Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana menyampaikan ini, Kamis (6/2/2025) pagi. Dikatakan, pleno akan dilaksanakan di Ballroom Grand Papua Hotel Kaimana pada pukul 15.00 WIT.
“Kami infokan hari ini tanggal 6 Februari 2025 pukul 15.00 WIT bertempat di Ballroom Hotel Grand Papua, agenda kegiatan Rapat Pleno Penetapan Calon Terpilih pasca Putusan MK,” tulisnya via whatshapp.
Seperti diketahui, Pilkada Kabupaten Kaimana 2024 diikuti dua pasangan calon yakni Freddy Thie-Sobar Somat Puarada dan Hasan Achmad-Isak Wariensi. Saat proses pemilihan, suara terbanyak diraih pasangan Hasan-Isak dengan total 15.828, sementara Freddy-Somat mendapat 14.907 suara.
Hasil pemilihan kemudian digugat pasangan Freddy Thie-Sobar Somat Puarada ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta. Setelah proses panjang, akhirnya Rabu (5/2/2025) Mahkamah Konstitusi resmi memutuskan menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kaimana yang dilayangkan pasangan Freddy Thie-Sobar Somat Puarada dimaksud. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik