Home / Polhukam / Pleno KPU, Hasan-Isak Resmi Pimpin Kaimana Periode 2025-2030

Pleno KPU, Hasan-Isak Resmi Pimpin Kaimana Periode 2025-2030

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana resmi menetapkan pasangan calon Drs. Hasan Achmad, M.Si dan Isak Wariensi, S.Tr sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kaimana masa bakti 2025-2030.

Penetapan berlangsung dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kaimana yang dipimpin Ketua KPU, Candra Kirana di Meeting Room Grand Papua Hotel Kaimana, Kamis (6/2/2025).

Penetapan paslon terpilih Pilkada Kaimana ini dituangkan dalam berita acara dan Surat Keputusan KPU Kaimana Nomor 1 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Kaimana tahun 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana dan Komisioner KPU.

Baca Juga:  Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih

“Dengan ini menetapkan Hasan Achmad dan Isak Waryensi dengan perolehan suara 15.828 atau 51,50% dari total suara sah sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Kaimana terpilih periode tahun 2025-2030 dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kaimana tahun 2024,” ucap Candra.

Lebih lanjut Candra menjelaskan, penetapan paslon terpilih ini mengacu pada  Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 Pasal 60 Ayat 1 bahwa KPU kabupaten akan melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan MK terhadap perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah.

Bahwasannya lanjut Candra, MK telah melakukan kerja-kerja yang secara kelembagaan sesuai dengan PKPU dan selanjutnya penetapan pasangan calon terpilih maksimal lima hari setelah putusan MK.

Baca Juga:  Kapolres Kaimana Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mansinam 2024

“Namun menindaklanjuti surat KPU RI, pada hari ini tanggal 6 Februari 2025, KPU kabupaten seluruh Indonesia yang telah mendapatkan putusan dismissal MK melakukan rapat pleno terbuka,” terang Candra dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan kepada calon wakil bupati terpilih, Isak Waryensi yang berkesempatan hadir.

Hadir dalam rapat pleno dimaksud, Bawaslu Kabupaten Kaimana, Pemerintah Daerah diwakili Wakil Bupati Hasbulla Furuada dan Asisten I Yacob Ahimsa Irre Warere, Kapolres Kaimana Gadug Kurniawan, perwakilan TNI serta undangan lainnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Kantor Satpol PP Kaimana Sosialisasi 4 Peraturan Daerah ke Warga Kampung Trikora

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaimana melaksanakan sosialisasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *