Home / Berita Utama / Kejari Kaimana Butuh Data Pendukung Telusuri Dugaan Mark Up Anggaran 4 Paket Proyek

Kejari Kaimana Butuh Data Pendukung Telusuri Dugaan Mark Up Anggaran 4 Paket Proyek

Bagikan Artikel ini:

DUGAAN Mark Up (penggelembungan) anggaran pembangunan 4 paket proyek yang disampaikan dua fraksi di DPRD Kaimana tidak bisa serta merta langsung ditangani aparat penegak hukum.

Aparat penegak hukum dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi membutuhkan informasi dan data yang akurat yang diperkuat dengan dokumen-dokumen penting terkait pekerjaan yang dipersoalkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana melalui Kasi Intel Diky Wahyu Ariyanto, SH menyampaikan ini ketika dikonfirmasi terkait respon pihak Kejaksaan Negeri Kaimana atas desakan dua fraksi di DPRD Kaimana agar Kejari Kaimana mengusut tuntas dugaan mark up anggaran pembangunan Kantor DPRD, GOR, BPKAD dan pembangunan jalan Lobo-Werua.

Baca Juga:  Polres Kaimana Resmikan Aula dan Buka Puasa Bersama

Kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/3/2021), Wahyu mengatakan, jika desakan yang disampaikan tanpa didukung data, maka pihaknya menganggap desakan tersebut masih abu-abu.

Ia berharap adanya peran serta masyarakat untuk memberikan informasi yang lengkap terkait persoalan tersebut untuk dijadikan pegangan bagi pihak Kejaksaan dalam melakukan penelusuran.

“Kalau tidak ada data, kami menganggap ini masih abu-abu. Makanya kami butuh peran serta dari masyarakat Kaimana untuk memberikan informasi dan data pendukung kepada kami,” ungkapnya.

Baca Juga:  Batalyon 764/IB Kaimana Gelar Donor Darah Jelang HUT Persit ke-79

Ditambahkan, setelah adanya data pendukung, pihaknya bisa melakukan kajian dan mengumpulkan informasi lanjutan untuk kemudian menetapkan temuan tersebut sebagai mark-up.

“Ini sebagai suatu informasi awal kepada kami. Prinsipnya sebagai aparat penegak hukum, ketika mendapat informasi awal atau permulaan tidak bisa diputuskan sebagai mark-up, harus ada data pendukung untuk kami melakukan kajian,” tutupnya. |DAR|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DPRK Kaimana akan Panggil Disperindagkop dan Pertamina Jika Antrean Panjang Pertalite Berlanjut

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Komisi B DPRK Kaimana akan berkoordinasi dengan Dinas Perindagkop UMKM terkait …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *