
KEJAKSAAN Negeri Kaimana meminta masyarakat maupun para tokoh agama di Kaimana untuk ikut mensukseskan program pembangunan yang ditelurkan Pemerintah Daerah, dengan memanfaatkan secara baik bantuan hibah dan bantuan sosial.
Kejari ingatkan agar program bantuan hibah maupun bantuan sosial yang disalurkan, dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Sutrisno Margi Utomo, SH,MH melalui siaran pers nomor PR-07/R.2.14/Kph.3/05/2021 menindaklanjuti hasil rapat koordinasi pihaknya dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kaimana pada 6 Mei 2021.
“Kami mengimbau kepada masyarakat dan juga para tokoh agama sendiri untuk turut mensukseskan program pembangunan pemerintah yang ada di Kabupaten Kaimana sehingga semuanya bisa berjalan baik,” ujar Sutrisno, Sabtu (10/5/2021).
Selain ajakan untuk mensukseskan program pembangunan Pemerintah Daerah, Kajari juga meminta masyarakat dan juga para tokoh agama agar memanfaatkan dengan baik setiap bantuan hibah maupun bantuan sosial. Setiap bantuan yang diterima harus dapat dipertanggungjawabkan.
Para tokoh agama lanjut Kajari, diharapkan juga untuk memainkan peran mengawasi setiap pemanfaatan bantuan hibah maupun bantuan sosial yang diturunkan kepada masyarakat agar hasilnya tercapai secara maksimal.
“Kami juga berharap para tokoh agama juga melakukan fungsi pengawasan dan pengontrolan agar bantuan hibah maupun bantuan sosial dari Pemerintah Daerah yang diturunkan kepada masyarakat dapat digunakan dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam penggunaannya,” pungkasnya. |DAR|KN1|







KAIMANA NEWS Media Informasi Publik