
KAIMANANEWS.COM- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana resmi menetapkan pasangan Hasan Achmad-Isak Waryensi (HAI) dan Freddy Thie-Sobar Somat Puarada (BERKAT) sebagai kontestan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkompetisi pada Pilkada Kaimana 2024.
Penetapan berlangsung dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana di Kantor KPU Kaimana, Minggu (22/9/2024).
Penetapan pasangan Freddy-Somat dan Hasan-Isak sebagai Cabup-Cawabup Kaimana ini tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana Nomor 2585 Tahun 2024.
Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana usai pleno penetapan menjelaskan, tahapan verifikasi berkas termasuk pemeriksaan kesehatan, telah dilaksanakan dengan baik, dan telah diputuskan juga dalam rapat pleno penetapan pasangan calon yang dihadiri tiga komisioner KPU Kaimana.
“Tadi sekitar pukul 15:15 WIT, kami telah melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon yang lolos ke tahapan selanjutnya. Sebenarnya rapat pleno penetapan ini sudah dilaksanakan dari tadi pagi, namun karena satu dan lain hal, sehingga baru dilaksanakan sore ini,” ungkap Candra.
Candra menjelaskan, setelah pleno penetapan calon, pihak kesekretariatan KPU Kaimana akan menyampaikan hasil pleno kepada masing-masing pasangan calon.
“Hasil pleno ini nantinya akan disampaikan juga kepada dua pasangan calon, sekaligus penyampaian kepada dua pasangan calon untuk hadir besok dalam kegiatan pencabutan nomor urut,” pungkasnya.
Terpantau, situasi di Kantor KPU Kaimana pada hari penetapan calon tampak kondusif. Namun meski demikian, ada beberapa anggota Brimob dan Kepolisian tampak berjaga-jaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. |isw|




KAIMANA NEWS Media Informasi Publik