KAIMANANEWS.COM – Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaimana, Herliena Ubery, A.Pi., M.Si membenarkan, sejak tahun 2023 tidak ada lagi pungutan retribusi dalam kegiatan pemanfaatan hasil ikan di perairan Kaimana. Hal ini disebabkan adanya regulasi baru yang diterbitkan Pemerintah Pusat yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat …
Read More »
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik