KAIMANANEWS.COM – Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor: 60/PUU-XXII/2024 memberi ruang bagi partai politik non seat hasil Pileg 2024 untuk mengusung calon sendiri di Pilkada 2024. Keputusan ini juga membawa angin segar bagi partai non seat yang ada di Kabupaten Kaimana yang sudah membangun koalisi beberapa waktu lalu. Partai dimaksud adalah …
Read More »
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik