KAIMANANEWS.COM – Kejaksaan Negeri Kaimana, Jumat (9/12/2022) melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Barang bukti dimaksud terdiri dari 3 jerigen berisi 175 liter minuman keras jenis sopi, 1 bol 330 Ml sopi, alat produksi sagero (minuman keras lokal), pisau, serta …
Read More »
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik