SATUAN Reskrim Polres Kaimana akhirnya menahan dua terduga pelaku penyedia tempat pesta miras di Kampung Coa, yang juga merupakan tempat ditemukannya 2 remaja putri yang dikurung untuk melayani kebutuhan seks. Saat ini, Satreskrim masih terus mendalami kasus ini, karena selain adanya dugaan keterlibatan pihak lain sebagai pelaku, juga masih ada …
Read More »
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik