BUPATI Kaimana melalui surat resmi kepada PT. Pelni Cabang Kaimana kembali mengizinkan kapal penumpang milik PT. Pelni beroperasi lagi ke wilayah Kabupaten Kaimana. Dalam surat dengan Nomor 820/568 tertanggal 22 Juli 2020 tentang Izin Sandar dimaksud, Bupati tegaskan, kapal Pelni yang merapat di Pelabuhan Kaimana hanya untuk membawa cargo (barang …
Read More »
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik