KAIMANANEWS.COM – Kejaksaan Negeri Kaimana melalui Jaksa Penuntut Umum, Senin (20/10/2025) mengeksekusi dengan melakukan penahanan kembali 3 Terdakwa perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyalahgunaan Alokasi Dana Kampung (ADK) Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2018-2022. Tiga terdakwa dimaksud adalah AMP, NO dan SPS. Eksekusi ini berdasarkan pada Putusan Kasasi Mahkamah Agung …
Read More »
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik