SETELAH melakukan pemeriksaan yang didasarkan pada laporan masyarakat, akhirnya Bupati Kaimana melalui Inspektorat resmi mengeluarkan rekomendasi kepada Kepala Kampung Wanggita untuk segera mengembalikan dana desa yang disalah gunakan. Yang bersangkutan diberikan batas waktu (deadline) selama 60 hari untuk mengembalikan dana. Jika dalam jangka waktu tersebut tidak dipenuhi, maka persoalan ini …
Read More »
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik