
KAIMANANEWS.COM – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kaimana, Iptu Edi Sumule menyebut, jenis pelanggaran yang paling dominan yang ditemukan selama Operasi Patuh Mansinam adalah dilakukan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm serta tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Operasi sendiri lanjut Iptu Edi Sumule, sudah memasuki hari kesembilan dengan tingkat pelanggaran yang masih cukup tinggi.
Pada operasi hari kedelapan, Kamis (24/7/2025) tim gabungan masih menemukan 14 pelanggaran yang didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua.
“Dari 14 pelanggaran ini, 13 merupakan pengendara roda dua dan 1 kendaraan roda empat. Sejak hari pertama hingga hari kedelapan, seluruh pelanggar ditindak dengan penilangan,” ungkapnya Jumat, (25/7/2025).
Dijelaskan, Operasi Patuh Mansinam ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Operasi ini juga merupakan bagian dari upaya preventif guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas, patuhi rambu-rambu, lengkapi surat-surat kendaraan dan khusus pengendara roda dua gunakan helm. Semua ini demi keselamatan kita bersama,” tegasnya.
Untuk diketahui, Operasi Patuh Mansinam 2025 masih akan terus berlangsung hingga akhir Juli. Polres Kaimana memastikan akan terus melakukan razia secara humanis namun tegas untuk menekan pelanggaran dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik