Home / Berita Utama / Pemda dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2019 Sebesar 136 Miliar

Pemda dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2019 Sebesar 136 Miliar

Bagikan Artikel ini:

BERLANGSUNG di Ruang Paripurna DPRD Kaimana, Senin (26/8/2019), DPRD Kaimana bersama Pemerintah Daerah menyepakati dan menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun 2019 sebesar Rp.136 Miliar.

Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani Ketua DPRD Frans Amerbay dan Wakil Ketua II Yance Karafey, serta Bupati Matias Mairuma dan Wakil Bupati Ismail Sirfefa.

Usai penandatanganan kesepakatan, Ketua DPRD Frans Amerbay mengatakan, ada koreksi berupa pengurangan pada pos pendapatan dan penambahan pada pos belanja, sehingga APBD Perubahan Tahun 2019 menjadi Rp.136.958.758.774.

Baca Juga:  Tolak ASN yang Ajukan Permohonan Cerai

“Pendapatan mengalami koreksi berkurang sebesar 10.391.625.078 dan  belanja mengalami koreksi penambahan sebesar Rp.126.567.133.696,5,” ungkap Ketua DPRD Frans Amerbay pada saat memimpin rapat.

Dijelaskan, dalam APBD Perubahan Tahun 2019 ini terjadi defisit anggaran sebesar 136.958.758.774. Defisit anggaran ini lanjutnya, akan dibiayai dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun 2018 sebesar 146.113.259.674.

Baca Juga:  Bupati Kaimana Launching Pembangunan Perumahan Coa Gerlapindo dari Program 3 Juta Rumah Pempus

“Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.9.154.500.900. Sehingga selisih pembiayaan tahun anggaran berkenan menjadi nol,” terang Frans Amerbay. Ia menambahkan, pembiayaan diarahkan pada pada hal-hal yang penting.

Setelah penandatanganan kesepakatan KUA PPAS lanjut Frans, akan dilanjutkan dengan pelaksanaan rapat paripurna penetapan APBD-P yang dijadwalkan malam hari dan akan berlanjut pada Selasa (27/8). |KNT|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *