
DALAM rangka tertib penggunaan masker untuk mencegah Covid-19, Kepolisian Resor Kaimana, Kamis (10/9/2020), melakukan aksi bagi-bagi masker kepada para pengguna jalan yang ditemukan sedang tidak mengenakan masker.
Total masker yang dibagikan di Kaimana mencapai 10.000 lembar dari total 2 Juta masker yang disiapkan Polri untuk dibagikan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Ini merupakan bagian dari aksi pembagian masker secara serentak di seluruh Indonesia yang dilaksanakan di setiap Polres. Untuk Kabupaten Kaimana sendiri, kita mendapatkan 10.000 buah masker,” terang Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P. Manurung, SIK saat memimpin langsung aksi bagi masker di depan Mapolres Kaimana.
Aksi bagi-bagi masker ini lanjut Kapolres, dipusatkan pada empat titik yakni; Pasar Air Tiba, Taman Kota, Pelabuhan Kaimana dan depan Polres. Pemberian masker, difokuskan kepada masyarakat yang ketika melintas tidak menggunakan masker.
Pantauan kaimananews.com, aksi bagi-bagi masker gratis ini dilakukan dengan cara memasang langsung pada hidung dan mulut warga yang tidak mengenakan masker. Cara ini dilakukan agar selain menyadarkan masyarakat tentang pentingnya mengenakan masker, juga agar timbul rasa malu jika tidak mengenakan masker jika sedang berada di luar rumah.
“Setiap kali keluar rumah, harap gunakan masker untuk keselamatan diri dan keluarga. Masker ini penting apalagi ketika berada di keramaian atau melintas di jalan raya sepertu ini,” pesan Kapolres kepada setiap warga yang melintas dan mendapatkan masker.
|Penulis: David-Rahangiar|Editor: Isabela Wisang|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik