Home / Berita Utama / Rapor Hanya Untuk Siswa yang Telah Divaksin, Kepsek Minta Pemda Turun Sosialisasi

Rapor Hanya Untuk Siswa yang Telah Divaksin, Kepsek Minta Pemda Turun Sosialisasi

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Kepolisian Resor Kaimana, Rabu (12/1/2021) memfasilitasi rapat koordinasi (Rakor) bersama para Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA/SMK yang ada di wilayah Kota Kaimana untuk menyamakan persepsi terkait aturan baru yang mengharuskan setiap pelajar menjalani vaksinasi sebelum menerima rapor.

Rakor yang dipandu langsung oleh Kapolres Kaimana AKBP I Ketut Widiarta, SIK,MH bertempat di Rumah Makan Belia ini, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kaimana, Drs. Donald R. Wakum.

Rapat koordinasi ini juga turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jaquilina Claudia, Ketua PN Kaimana Dinar Pakpahan, Kepala Kejari Kaimana Wahyudi Eko Husodo, Kasdim 1804 Kaimana dan lainnya.

Dalam rapat ini, Kapolres Kaimana AKBP I Ketut Widiarta, SIK,MH menegaskan, rapor hanya boleh diberikan kepada siswa-siswi yang telah menjalani vaksinasi, mengacu pada surat edaran pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten, termasuk di Kabupaten Kaimana.

Untuk itu, Kapolres mengajak para kepala sekolah dan guru untuk bersama-sama membantu pemerintah dan TNI-Polri agar vaksinasi bagi pelajar di setiap satuan pendidikan dapat terlaksana dengan baik.

Baca Juga:  Pemkab Kaimana Kirim 18 Anak Ikut Liga Sepak Bola Pelajar di Sorong

“Ini tugas kita bersama, bukan hanya tugas pemerintah atau Polri dan TNI. Kenapa saya mengajak bapak-ibu kepala sekolah mengikuti rapat koordinasi ini, supaya sama-sama kita memberikan pemahaman kepada anak-anak. Surat edaran Gubernur maupun Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi tentunya menjadi acuan kita dalam pelaksanaan di lapangan. Bahwa anak-anak yang belum divaksin tidak boleh menerima rapor,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Donald R. Wakum pada kesempatan yang sama mengatakan, Pemerintah Daerah akan selalu memberikan dukungan dan mengerahkan seluruh kemampuan untuk mensukseskan program penanggulangan Covid-19 melalui kegiatan vaksinasi.

Pemerintah Daerah lanjutnya, tidak bisa bekerja sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak, termasuk Forkopimda dan terlebih khusus pihak Polres Kaimana yang selama ini sudah melakukannya dengan baik.

Dikatakan, kedepan perlu ada terobosan baru untuk bagaimana melakukan penanganan Covid-19 dengan cara yang lebih baik, mengingat saat ini, sudah ada varian baru Omicron yang mengharuskan kita segera beradaptasi dengan cara penanggulangannya.

Baca Juga:  Bupati: Setelah Pelantikan Sekda akan Diikuti Lelang Jabatan Eselon II

“Oleh karena itu, kita membutuhkan dukungan dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan para kepala sekolah supaya kita punya persentase vaksinasi ini bisa meningkat dari 43% menjadi minimal 70%,” ujar Sekda.

Menanggapi ketentuan ini, sejumlah Kepala Sekolah menyatakan mendukung program vaksinasi bagi para siswa dan siswi. Namun mereka meminta institusi berwenang untuk turun langsung ke sekolah-sekolah melakukan sosialisasi sebelum jadwal pembagian rapor pada 15 Januari.

Para kepala sekolah mengakui, selama ini pihaknya sudah secara internal memberikan pemahaman kepada siswa-siswi terkait pentingnya vaksinasi, namun kehadiran pemerintah atau institusi berwenang tetap sangat dibutuhkan untuk selain agar terjadi keseragaman pemahaman juga untuk meyakinkan siswa-siswi dan orangtuanya tentang pentingnya vaksinasi bagi kesehatan. |RED|KN1| 

  


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Konfirmasi Hasil Lapangan, Pansus LKPJ DPRK Kaimana RDP dengan Sejumlah OPD

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRK Kaimana yang diketuai Suny Syamsu menggelar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *