
MENYAMBUT Hari Bakti Pemasyarakatan yang jatuh pada 27 April 2020, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kaimana Kementerian Hukum dan HAM RI, mengadakan bakti sosial dengan mengunjungi Podok Pesantren (Ponpes) Hidayatullah Kaimana.
Bakti sosial Lapas Kelas III Kaimana ini ditandai penyerahan bantuan sejumlah bahan kebutuhan pokok dan pakaian layak pakai ke Pesantren Hidayatullah di Kampung Coa, Distrik Kaimana, Kamis (23/4/2020).
Bantuan diserahkan secara langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Kaimana, Manuel Yenusi kepada pihak Ponpes Hidayatullah yang diwakili Bendahara Pesantren, Habib H. Idrus Al Hamid.
Kepala Lapas Manuel Yenusi ketika menyerahkan bantuan, mengatakan, bakti sosial yang digelar ini selain dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan, juga merupakan bentuk kepedulian Lapas Kaimana terhadap Ponpes Hidayatullah di tengah wabah Covid 19.
“Bantuan yang kami berikan ini tidak seberapa nilainya. Kami berharap sekecil apapun bantuan ini, sedikitnya bisa mengurangi beban yang dihadapi pihak Pesantren selama wabah covid berlangsung,” ungkap Yenusi.
Ia menambahkan, Pondok Pesantren Hidayatullah menjadi pusat bakti sosial Lapas Kaimana, karena selain terdampak Covid-19, Ponpes juga merupakan wadah yang memiliki tugas membina generasi masa depan bangsa.
“Pesantren ini merupakan lembaga yang menghimpun generasi penerus bangsa. Oleh karenanya kami merasa perlu memberikan perhatian untuk lembaga ini,” ucapnya.
Kesempatan yang sama Habib H. Idrus Al Hamid mewakili pengurus pesantren, menyampaikan terima kasih kepada Lapas Kaimana yang sudah membantu pihak pesantren dalam mengatasi persoalan di tengah wabah Covid. |RED|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik