Home / Hukrim / Satresnarkoba Polres Kaimana Perketat Pengawasan Peredaran Miras

Satresnarkoba Polres Kaimana Perketat Pengawasan Peredaran Miras

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kaimana terus memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras di wilayahnya.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Kaimana dalam upaya memastikan distribusi minuman beralkohol sesuai aturan yang berlaku.

Kapolres kaimana melalui Kasat Resnarkoba Polres Kaimana, Iptu Nikodemus Imbiri, mengungkapkan pada Agustus 2025 lalu pihaknya melakukan inspeksi langsung ke dua distributor minuman keras di Kaimana.

“Pengawasan yang kita lakukan terkait dengan perizinan serta jenis-jenis minuman yang beredar, apakah sudah sesuai dengan izin atau tidak. Untuk memastikan itu, kami mendatangi langsung distributor,” jelasnya, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga:  Polres Kaimana Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Penambangan Emas Illegal di Teluk Etna

Dalam pengawasan tersebut, pihaknya juga memberikan imbauan tegas agar para distributor hanya menjual minuman yang tertera dalam izin resmi.

“Kalau ada jenis minuman yang tidak boleh dijual di Kaimana, berarti tidak boleh diedarkan. Artinya, hanya minuman yang sesuai dengan izin saja yang bisa dipasarkan, selebihnya tidak,” tegas Nikodemus.

Dirinya juga mengakui dari Hasil pengawasan ditemukan adanya minuman jenis bir yang sudah melewati masa kedaluwarsa. Atas temuan itu, Satresnarkoba memberikan peringatan keras dan teguran kepada distributor agar tidak mengedarkan produk tersebut.

Baca Juga:  Datangi Satreskrim Polres Kaimana, PWI Desak Usut Tuntas Penganiayaan Wartawan RRI

“Bir kedaluwarsa itu stok lama. Distributor menyampaikan tidak mengedarkannya, melainkan mengembalikan ke distributor utama di luar Kaimana untuk ditukar. Jadi hanya bir yang ditemukan kadaluarsa, sementara minuman jenis lain tidak ada masalah,” tambahnya.

Satresnarkoba menegaskan, pengawasan terhadap distributor minuman keras akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polres Kaimana dalam menjaga masyarakat dari peredaran minuman ilegal maupun yang tidak layak konsumsi. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Tim Opsnal Satreskrim Polres Kaimana Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Baru

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kaimana berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *