Home / Berita Utama / Setiap Sabtu, Satu Jalur di Jalan Utarom Bantemi akan Ditutup

Setiap Sabtu, Satu Jalur di Jalan Utarom Bantemi akan Ditutup

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Bupati Kaimana, Freddy Thie, Sabtu (20/8/2022) meresmikan pemberlakuan Car Free Day (hari tanpa kendaraan) di Jalur Pantai Jalan Utarom, Bantemi, Kaimana pada setiap hari Sabtu.

Penutupan rutin satu jalur yang akan dimulai Pukul 06.00 WIT hingga Pukul 10.00 WIT ini, dilakukan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat melaksanakan aktivitas olahraga.

Peresmian ditandai jalan sehat perdana bersama ribuan warga Kota Kaimana dengan titik star depan SMA Negeri II melintasi ruas jalan Utarom hingga belokan menuju kantor baru Kejaksaan Negeri Kaimana dan finish di Pantai Bantemi.

Peresmian sendiri dilakukan bersamaan dengan kegiatan pesta rakyat penarikan undian Simpedes berhadiah 1 unit mobil dan 7 unit sepeda motor yang digelar BRI Cabang Fakfak dan Kaimana.

Baca Juga:  Hasil Seleksi PPPK Tahap II Kaimana Diumumkan 24 Agustus 2025

selain itu, dalam mendukung peresmian car free day, BRI juga memanjakan peserta jalan sehat dengan kupon doorprize berhadiah 3 buah handphone dan 10 buku tabungan Simpedes dengan setoran awal masing-masing sebesar Rp.300 ribu.

Bupati Freddy Thie dalam sambutannya mengatakan, car free day diberlakukan untuk mendukung komitmen Pemerintah Daerah yang ingin menjadikan masyarakat sehat melalui gerakan mengolahragakan masyarakat dan memasyarakatkan olahraga.

“Tujuan diadakan car free day ini supaya masyarakat Kaimana aktif berolahraga dan dalam semua bidang sesuai visi misi pemerintah daerah. Karena dengan berolahraga masyarakat akan menjadi sehat. Kalau sehat itu bonusnya banyak, selain umur panjang, rezekinya juga lancar, tambah cantik, tambah ganteng dan manfaat lainnya,” ujar Bupati.

Baca Juga:  Pawai Obor Jemaat GKI dan GPI Kaimana Sambut Fajar Paskah 2022

Car free day tegas Bupati, akan dilaksanakan setiap minggu tepatnya hari Sabtu. “Kegiatan ini diadakan hari Sabtu setiap minggu mulai jam 6 pagi sampai jam 10 di ruas kiri pantai Bantemi. Jadi jalur ini setiap Sabtu tidak boleh ada kendaraan, hanya ada orang yang berakitivitas olahraga,” tegasnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Kaimana Hasbulla Furuada, Kapolres Kaimana AKBP I Ketut Widiarta, SIK,MH, Dandim 1804 Kaimana Letkol Inf. Chairi Suhanda, Danyon 764/IB Letkol Inf. Alexander Eko Setiawan, Sekda Kaimana Drs. Donald Wakum, Kepala BRI Cabang Fakfak-Kaimana Agus Arsyad, para pimpinan organisasi wanita, serta lainnya. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Balai Pemantapan Kawasan Hutan Manokwari Sosialisasi Batas Kawasan Hutan di Kaimana

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Balai Pemantapan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan Wilayah XVII Manokwari, Papua …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *