KAIMANANEWS.COM – SMK Negeri II Kaimana resmi mengeluarkan salah satu siswa Kelas X akibat terlibat penganiayaan terhadap siswa SMAN II yang menggegerkan warga beberapa waktu lalu.
Wakasek Humas SMK Negeri II Kaimana, Yakobus Nomensen Dasmasela menyampaikan ini, Senin (10/2/2025). menurutnya, sebelum dikeluarkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah menyelesaikan masalah antara pelaku dan korban didampingi orangtua masing-masing di Kantor Dinas Pendidikan.
“Jadi saat kejadian, pelaku menggunakan atribut SMK II yang tertera nama astra honda motor yang merupakan mitra kerja kami. Tentu hal ini berdampak buruk bagi pihak sekolah ke depannya,” ungkap Dasmasela.
Disebutkan, kasus pemukulan yang dilakukan oleh salah seorang siswanya ini merupakan tindakan salah dan tidak dibenarkan, karena akan berbenturan dengan aturan hukum perundang-undangan.
“Sebagai langkah tegas dan untuk memberikan efek jera, kami telah mengeluarkan yang bersangkutan dari sekolah,” tambahnya.
Dikatakan, karena peristiwa tersebut terjadi diluar jam sekolah, maka peran serta orang tua sangat penting dalam mendidik dan menjaga anak-anaknya.
Ia berharap, kejadian ini menjadi pengalaman yang berharga bagi para siswa-siswi lainnya, agar kedepan kejadian serupa tidak terulang kembali. |isw|