Home / Berita Utama / Tercatat 98 Ekor Hiu Paus Bermigrasi di Wilayah Perairan Kaimana

Tercatat 98 Ekor Hiu Paus Bermigrasi di Wilayah Perairan Kaimana

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Sedikitnya ada 98 ekor Hiu Paus (Rhincodon typus) berada di wilayah perairan Teluk Triton dan Teluk Bicari Kaimana, Papua Barat.

Sebaran hiu paus ini diketahui melalui hasil monitoring yang dilakukan Yayasan Konservasi Indonesia (YKI) dan BLUD UPTD KKP Kaimana tahun 2023.

Kepala Badan Layanan Umum Daerah (Blud) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Kaimana-Fakfak, Eli Auwe, A.Pi menyampaikan ini, Kamis (29/2/2024).

Menurutnya, pergerakan hiu paus ini menyesuaikan dengan arah serta pola bagan yang beroperasi di wilayah itu.

“Tercatat ada 98 ekor hiu paus tersebut pergerakan aktivitasnya di perairan Teluk Bicari dan Teluk Triton menyesuaikan dengan arah serta pola bagan yang beroperasi di wilayah itu,” jelasnya.

Baca Juga:  Didanai 55 Miliar, DPRD Kaimana Minta KPU dan Bawaslu Ciptakan Pilkada Berkualitas

Elli juga menjelaskan, untuk mengetahui pola pergerakan dari ikan tersebut, beberapa hiu paus telah dipasang alat tag gun yang dilakukan oleh BLUD UPTD KKP Kaimana dan YKI.

Selain sebagai pendeteksi, alat ini berfungsi untuk memudahkan melakukan pemantauan pola pergerakan dari Hiu paus.

“Sewaktu-waktu pergerakannya ke perairan Pulau Adi dan Nusaulan tetapi tidak lama, karena minimnya bagan yang beroperasi di perairan itu, sehingga ikan raksasa tersebut lebih dominan ditemui wisatawan pada Teluk Bicari dan Teluk Triton,” kata Elli

Pergerakan hiu paus tambah Elli, tidak hanya di perairan Kaimana. Sewaktu-waktu ikan tersebut ke Fak-fak, Sorong Selatan, Teluk Cenderawasih, Sulawesi, NTT, NTB melalui Selat Banda bahkan sampai keluar Negeri Australia dan Samudera Hindia dan ikan tersebut menghabiskan siklus waktu yang lama di Kabupaten Kaimana.

Baca Juga:  Pegawai Kontrak dengan SK Prematur Harus Siap Diberhentikan

Menutup penjelasannya, sebagai pengelola kawasan, Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat dan wisatawan yang  melakukan kunjungan serta melihat langsung dari dekat, agar tidak menyentuh hiu paus, karena pergerakan ekornya bisa membahayakan.

Kedepan, pihaknya akan menerapkan tata tertib bagi pengunjung maupun wisatawan, seperti jarak yang harus dijaga, dan tidak membunyikan mesin longboat, saat ingin berinteraksi untuk memberikan keamanan serta kenyamanan bagi hiu paus. |RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Kick Off Pesparawi Nasional XIV 2026, Lebih Dari 8.000 Peserta akan Tiba di Manokwari

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar resmi melakukan Kick Off pelaksanaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *