
KAIMANA- Alokasi Dana Desa Tahun 2019 sebesar 164 Miliar yang diharapkan mampu mentransformasi kampong kearah yang lebih baik. Pembangunan pada wilayah kampong jangan dipahami dalam konteks pembangunan fisik semata, tetapi harus dilihat secara holistik.
‘’Program pemberdayaan masyarakat serta kegiatan pelatihan dengan target group masyarakat kampong juga merupakan bagian dari pembangunan,’’ terang Sekda Rita Teurupun menjawab sorotan DPRD tentang dana APBD 2019 yang hanya terpusat di daerah kota.
‘’Yang menjadi pertanyaan adalah apakah di 84 kampung di Kaimana hanya dibangun dengan dana APBK,’’ demikian Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan juru bicara Dominggus Ruwe.
Menanggapi ini, Sekda mengatakan, APBD Tahun Anggaran 2019 disusun dan diimplementasikan dalam koridor pertimbangan spasial atau ke wilayah andalan pembangunan dengan mempertimbangkan urgensi kebutuhan wilayah bersangkutan, strategi pemenuhan, serta arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.
‘’Dalam perspektif ini, sesungguhnya pembiayaan pembangunan pada wilayah perkotaan dan kampung telah dilakukan secara berkeadilan. Pembangunan pada wilayah kampung jangan dipahami dalam konteks pembangunan fisik semata, tetapi harus dilihat secara holistik,’’ ujarSekda.
Lebih jauh menanggapi saran agar pemanfaatan dana APBK perlu diawasi oleh Pemerintah Daerah, Sekda mengatakan, dengan dukungan DPRD diharapkan dapat didesain sebuah model pengawasan melekat lintas sektoral untuk memastikan penggunaan ADK-Dana Desa secara tepat sasaran, akuntabel dan berdampak menjawab kebutuhan masyarakat kampung.
‘’Alokasi Dana Kampung dan Dana Desa Tahun 2019 sebesar 164 Miliar ditambah dengan sumber pembiayaan lainnya, yang diharapkan secara bahu membahu mampu mentransformasi kampung kearah yang lebih baik,’’ tutup Sekda. (AWI)
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik