Home / Berita Utama / Waspada Covid, Gereja Katolik Kaimana Belum Izinkan Umat Ikut Misa di Gereja

Waspada Covid, Gereja Katolik Kaimana Belum Izinkan Umat Ikut Misa di Gereja

Bagikan Artikel ini:

MESKIPUN Kabupaten Kaimana tidak termasuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 di Papua Barat, Gereja Katolik Kaimana tetap belum mengizinkan umat mengikuti perayaan misa di gereja.

Umat dianjurkan untuk tetap berada di rumah dan mengikuti ibadah misa hari minggu melalui video live streaming.

Hal ini disampaikan Pastor Paroki St. Martinus Kaimana melalui Pastor Rekan Rm. Viktor, O.Carm saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2020).

Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ada surat pemberitahuan dari Keuskupan Manokwari Sorong terkait dibuka kembalinya gereja untuk seluruh umat.

Baca Juga:  Jubir Covid Kaimana: Salah Satu Obat Pencegah Covid 'Selalu Gunakan Masker'

“Sampai saat ini belum ada petunjuk dari Keuskupan supaya gereja dibuka kembali untuk melayani umat. Jadi kita memang harus tetap waspada dan tidak menganggap sepeleh Covid-19. Nanti kalau surat dari Keuskupan sudah ada, kami akan tindak lanjuti,” ungkapnya.

Ditambahkan, meski pun misa yang melibatkan umat di gereja tidak dilakukan, namun pastor tetap menggelar misa dan umat dianjurkan mengikutinya melalui live streaming.

Baca Juga:  Kado HUT 74 Bhayangkara, 18 Anggota Polres Kaimana Naik Pangkat

Tidak adanya ibadah misa bersama di gereja lanjut Romo, diharapkan tidak melunturkan iman dan kepercayaan umat Katolik di Kabupaten Kaimana terhadap kasih kebesaran Tuhan.

“Kami mengimbau untuk ibadah di dalam rumah bersama anggota keluarga, diharapkan  bisa menjadi rutinitas umat Katolik. Dan semoga dengan Pandemi Covid 19 ini, membuat iman kita semakin kuat,” pungkasnya. |DAR|AWI|

 


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Hasan Lepas Tim Pesparawi Kaimana Menuju Pesparawi Nasional XIV di Manokwari

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si, Rabu (10/6/2026) secara resmi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *