MENYIKAPI belum difungsikannya bendungan air bersih kilo 6 Kaimana yang dikerjakan Pemerintah Provinsi Papua Barat sejak tahun 2015 lalu, Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, menegaskan, pihaknya akan memanggil pihak Balai Pengairan.
Wagub yang ditemui disela kegiatan Konfercab NU Kaimana ini mengaku, baru mendengar jika proyek pengadaan air bersih Kilo 6 Jalur Tanggaromi dimaksud, hingga saat ini belum difungsikan.
Menurutnya, pada pelaksanaan Pesparawi Tahun 2017 lalu, dirinya sudah memerintahkan agar air bersih yang bersumber dari kilo 6 segera dioperasikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan air bersih.
“Sebenarnya pada saat Pesparawi tahun 2017 lalu saya sudah mengambil langkah agar pembangunan bendungan dan instalasi di KM 6 segera diopersionalkan. Ini karena lalai dan kami kurang mengikuti perkembangan sehingga saya baru tahu kalau air Kilo 6 itu belum difungsikan sampai hari ini,“ ujarnya, Rabu (11/3/2020).
Wagub Lakotani memastikan, sekembalinya ke provinsi, akan memanggil pihak Balai Perairan untuk meminta penjelasan terkait alasan belum difungsikannya bendungan Kilo 6.
Ia menyayangkan jika proyek dengan dana besar seperti itu dibiarkan, maka akan mubazir dan tidak memberikan manfaat bagi pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat.
“Dalam waktu dekat kami akan penggil pihak Balai Pengairan untuk membicarakan ini. Kasihan kalau mubazir karena tidak difungsikan. Kami berharap setelah pertemuan dengan pihak Balai Pengairan, sumber air bisa dapat difungsikan,” harap Wagub. |DAR|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik