
HARI ini, Selasa (14/4/2020), sebanyak 64 penumpang terakhir Wings Air yang tiba pada 31 Maret 2020 lalu, selesai menjalani masa karantina, baik karantina khusus di Balai Pertanian maupun karantina mandiri di rumah masing-masing.
Namun meskipun telah menyelesaikan masa karantina selama 14 hari, 64 orang warga Kaimana ini tetap diwajibkan menggunakan masker dan mentaati anjuran pemerintah terkait physical distancing, baik ketika berada di rumah maupun diluar rumah.

Demikian penegasan Juru Bicara Satgas Covid 19 Kaimana, dr. Albert Kapitarau, Sp.B ketika dikonfirmasi terkait masa karantina penumpang terakhir Wings Air dan apa yang harus dilakukan setelah menjalani karantina.
Dokter Albert menjelaskan, setelah melaksanakan kewajiban karantina mandiri atau khusus, 64 warga sudah bisa berinteraksi dengan sesama, namun harus tetap menggunakan masker dan mentaati anjuran pemerintah terkait physical distancing.

“Setelah selesai karantina mereka sudah bisa berinteraksi dengan keluarga atau orang-orang sekitar. Tapi ingat, harus tetap gunakan masker dan patuhi anjuran terkait physical distancing, seperti jaga jarak, selalu cuci tangan dan lainnya,” ujarnya di Posko Covid-19 Kaimana.

Ia menambahkan, jika setelah masa karantina tiba-tiba mengalami gejala demam, batuk dan lainnya, yang menjadi bagian dari gejala Covid, maka disarankan untuk segera melakukan pemeriksaan di RSUD.
“Setelah karantina silahkan langsung berinteraksi dengan sesama tanpa harus ke rumah sakit. Tetapi kalau tiba-tiba timbul gejala itu baru segera ke rumah sakit,” ujarnya sembari mengajak seluruh masyarakat untuk mentaati anjuran pemerintah soal pemakaian masker, selalu cuci tangan, jaga jarak, serta jalani pola hidup bersih dan sehat. |AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik