
BIDANG Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana tetap melakukan update data terkait kendaraan milik Pemda yang ada disetiap OPD.
Jika biasanya dilakukan setiap bulan, maka mulai saat ini, update data terkait kendaraan dinas akan dilakukan setiap 3 bulan sekali.
“Berdasarkan pertemuan dengan KPK, kami akan melakukan update data berdasarkan progress yakni 3 bulan sekali dengan target utama adalah kendaraan dinas roda empat,” terang Suswanto, Kepala Bidang Aset BPKAD.
Dikatakan, ada beberapa dinas yang menjadi sasaran utama dalam pendataan kendaraan dinas ini, salah satunya BPKAD.
Hal ini dilakukan karena dari total 229 kendaraan dinas roda empat yang menyebar disetiap OPD, kurang lebih 10 unit belum didaftarkan pada Bidang Aset Daerah.
“Tidak ada kelonggaran bagi mereka yang belum melakukan pendataan kendaraan. Sampai saat ini ada kurang lebih 10 unit yang belum melapor kepada kami untuk didata. 10 kendaraan tersebut digunakan 8 OPD, termasuk salah satunya di BPKAD,” akunya. |DAR|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik