Home / Berita Utama / 8 OPD Belum Laporkan Keberadaan Mobil Dinas

8 OPD Belum Laporkan Keberadaan Mobil Dinas

Bagikan Artikel ini:

BIDANG Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana tetap melakukan update data terkait kendaraan milik Pemda yang ada disetiap OPD.

Jika biasanya dilakukan setiap bulan, maka mulai saat ini, update data terkait kendaraan dinas akan dilakukan setiap 3 bulan sekali.

“Berdasarkan pertemuan dengan KPK, kami akan melakukan update data berdasarkan progress yakni 3 bulan sekali dengan target utama adalah kendaraan dinas  roda  empat,” terang Suswanto, Kepala Bidang Aset BPKAD.

Baca Juga:  Kajati Papua Barat Resmikan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Kaimana

Dikatakan, ada beberapa dinas yang menjadi sasaran utama dalam pendataan kendaraan dinas ini, salah satunya BPKAD.

Hal ini dilakukan karena dari total 229 kendaraan dinas roda empat yang menyebar disetiap OPD, kurang lebih 10 unit belum didaftarkan pada Bidang Aset Daerah.

Baca Juga:  38 Jamaah Calon Haji Kaimana akan Diberangkatkan Menuju Makassar pada 23 Mei  

“Tidak ada kelonggaran bagi mereka yang belum melakukan pendataan kendaraan. Sampai saat ini ada kurang lebih 10 unit yang belum melapor kepada kami untuk didata. 10 kendaraan tersebut digunakan 8 OPD, termasuk salah satunya di BPKAD,” akunya. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, KKST Kaimana Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Kabupaten Kaimana melaksanakan kegiatan Peringatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *