Home / Berita Utama / TPKS Sebut Tahapan Lanjutan Pilkada, Hasil CPNS 2018 dan 1 Desember Berpotensi Konflik

TPKS Sebut Tahapan Lanjutan Pilkada, Hasil CPNS 2018 dan 1 Desember Berpotensi Konflik

Bagikan Artikel ini:

TIM Penanganan Konflik Sosial (TPKS) Kabupaten Kaimana, Rabu (21/10/2020), kembali menggelar rapat membahas potensi konflik dari sejumlah kegiatan maupun rumor yang sedang berkembang ditengah masyarakat Kabupaten Kaimana.

Potensi konflik dimaksud, diantaranya berkaitan dengan situasi politik yang saat ini sedang bergulir, hasil CPNS Formasi Tahun 2018 yang hingga saat ini belum kunjung diumumkan, serta persoalan jelang 1 Desember. Mereka meminta agar persoalan yang memicu konflik ini segera diatasi.

Hadir dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kesbangpol Kaimana ini, Asisten II Setda Kaimana Tahmid Husein sekaligus membuka jalannya rapat, Ketua DPRD Irsan Lie, Wakapolres Kaimana Kompol Kristian Sawaki, Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana Sutrisno Margi Utomo, serta lainnya.

Baca Juga:  Di Kota Sorong, Seorang Perempuan Dibakar Massa Karena Dicurigai sebagai Penculik Anak

Dalam pertemuan ini, TPKS berharap agar beberapa persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik ini segera diatasi sehingga tidak menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. Diantaranya, kampanye Pilkada yang belakangan mulai menyerang pribadi Paslon, tempat pelaksanaan kampanye yang berdekatan dan lainnya yang dapat memicu konflik.

TPKS meminta penyelenggara Pilkada, dalam hal ini KPU dan Bawaslu untuk melakukan tindakan antisipasi dengan memkasimalkan pengawasan serta lebih transparan, terutama pada saat pemungutan dan penghitungan suara nantinya.

Baca Juga:  Pj. Gubernur Papua Barat Rencanakan Berkantor di Setiap Kabupaten/Kota

Selain itu, TPKS juga menyoroti hasil CPNS 2018 yang belum juga diumumkan. Hal ini menurut TPKS, akan berdampak pada munculnya isu-isu negatif, serta adanya provokasi-provokasi yang berdampak pada terjadinya perselisihan ditengah masyarakat. TPKS juga meminta aparat keamanan meningkatkan pengamanan menjelang 1 Desember.

“3 poin yang dibahas ini menjadi benang merah yang harus kita waspadai. Ini harus segera diantisipasi karena bisa menimbulkan konflik ditengah masyarakat. Langkah pertama tentu dimulai dari institusi masing-masing, dengan menggelar  rapat internal untuk mencari solusi penyelesaiannya,” ungkap Ketua DPRD Irsan Lie. |DAR|KN1|  


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *