Home / Berita Utama / Ini 7 Hakim PN Kaimana yang Akan Tangani Setiap Perkara

Ini 7 Hakim PN Kaimana yang Akan Tangani Setiap Perkara

Bagikan Artikel ini:

SEJAK berdiri sendiri beberapa tahun lalu, kini Pengadilan Negeri Kelas II Kaimana resmi memiliki 7 hakim yang akan menangani setiap perkara. Tujuh hakim dimaksud terdiri dari; ketua dan wakil ketua, serta 5 hakim anggota.

Pengadilan Negeri Kaimana sendiri saat ini masih menempati gedung di Jalan PTT, Kelurahan Kaimana Kota, dan direncanakan pada tahun 2022 mendatang, akan dilakukan pembangunan gedung baru di Jalan Batu Putih.

Humas Pengadilan Negeri Kaimana, Yudita Trisnanda, SH menyampaikan ini saat ditemui KaimanaNews.Com di Ruang Kerjanya, Rabu (10/2/2021).

Menurut Dita sapaan akrabnya, pelantikan Ibu Dinar Pakpahan, SH,MH sebagai Wakil Ketua Pengadilan kembali memperkuat posisi Pengadilan Negeri Kaimana yang selama beberapa bulan mengalami kekosongan khususnya jabatan wakil ketua. Dengan dilantiknya Wakil Ketua, maka total hakim yang akan menangani perkara sebanyak 7 orang.

Baca Juga:  GKPB MDC Kaimana Gandeng PMI Gelar Aksi Donor Darah, Terkumpul 26 Kantong

“Akhirnya hari ini Ibu Dinar Pakpahan dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kaimana setelah Alm. Ibu Ina pada bulan Juli lalu meninggalkan kita. Dengan adanya pelantikan ini, maka saat ini Pengadilan Negeri Kaimana sudah memiliki total 7 hakim, yang terdiri dari ketua, wakil ketua dan 5 hakim anggota yang siap menangani perkara-perkara,” terang Dita.

Disinggung tentang kondisi kantor terutama untuk pegelaran sidang, Dita mengatakan, sejauh ini satu ruang sidang di Pengadilan Negeri Kaimana masih cukup, mengingat jumlah perkara di Kaimana belum banyak, ditambah pula dengan situasi Covid-19 yang mengharuskan pengunjung sidang dibatasi.

Baca Juga:  Ribuan Warga Trikora dan Coa Coblos

“Untuk ruang sidang sendiri memang Pengadilan Negeri Kaimana terbatas hanya satu ruang. Dan rencananya, insya Allah di tahun 2022 sudah mulai pembangunan gedung baru di Jalan Batu Putih. Tapi seperti kita ketahui, sekarang memang serba terbatas, sidang-sidang pun di Kaimana ini belum begitu banyak, jadi satu ruang sidang saja dianggap cukup. Ini juga karena masih pandemi Covid, pengunjung sidang pun dibatasi, tidak seperti sebelumnya. Kalau pun ada yang datang mau lihat sidang, kita akan kasih jarak,” tutupnya. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *