Home / Berita Utama / 7 Hari Berlayar, 16 Warga Kaimana Hilang Kontak di Perairan Menuju Pulau Adi Jaya

7 Hari Berlayar, 16 Warga Kaimana Hilang Kontak di Perairan Menuju Pulau Adi Jaya

Bagikan Artikel ini:

SEBANYAK 16 warga Kaimana dinyatakan hilang dalam pelayaran menuju Pulau Adi Jaya. Mereka bertolak dari Kaimana tepatnya dari Pantai Air Merah sejak 15 Maret 2021 Pukul 18.00 WIT.

Kapolres AKBP Iwan P. Manurung melalui Humas Polres Kaimana menyampaikan ini setelah mendapat laporan dari salah seorang warga berinisal AP, Senin (22/3/2021).

Dijelaskan, 16 orang yang dinyatakan hilang dimaksud, diantaranya berinisial YT, SO, WR, MT, MR, ML, S dan 9 lainnya yang belum diketahui identitasnya. Mereka merupakan warga Adi Jaya yang keseharian berprofesi sebagai nelayan.

Baca Juga:  Bupati Freddy Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi 'Ketupat-2021'

Berdasarkan laporan, 16 warga yang dinyakan hilang ini bertolak dari pantai Air Merah, Kaimana menggunakan perahu fiber (Longboat) bantuan Dinas Perikanan Kaimana bermesin Yamaha 1 unit dengan kekuatan 15 PK.

Sejak berangkat pada Jumat 15 Maret hingga saat ini demikian laporan, 16 penumpang longboat dimaksud belum juga tiba di Pulau Adi jaya. Belum tibanya 16 penumpang longboat ini juga dibenarkan warga Adi Jaya yang datang ke Kota.

Baca Juga:  Total Pemilih Kaimana 33.071

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Kaimana sedang melakukan koordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini  Basarnas dan lainnya untuk bersama-sama melakukan upaya lanjutan berupa pencarian dan lainnya. |RED|KN1|

RALAT:  Telah terjadi kesalahan penulisan dalam press release yang diterima redaksi. Seharusnya bertolak dari Kaimana pada Jumat 19 Maret 2021, bukan Jumat 15 Maret 2021. Dengan demikian judul berita 7 hari salah, seharusnya 3 hari. Mohon maaf, terima kasih.  


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Hadiri Sosialisasi PPTPKH, Kantah Kaimana Beri Dukungan Penataan Kawasan Hutan

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Dalam rangka mendukung penataan kawasan hutan dan penyelesaian penguasaan tanah, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *