
BUPATI Kaimana, Drs. Matias Mairuma, MM, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2020 secara virtual dalam rapat paripurna DPRD Kaimana, Senin (22/3/2021).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Irsan Lie didampingi Wakil Ketua I Jaquilina Claudia ini, dihadiri 19 anggota DPRD Kabupaten Kaimana.
Rapat virtual ini berlangsung di dua titik yakni Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana yang dihadiri Bupati Kaimana dan jajarannya termasuk Forkopimda.
Sementara Pimpinan DPRD dan anggota mengikutinya dari Ruang Paripurna DPRD Kaimana, Jalan Utarom, Pasir Lombo.
Pantauan KaimanaNews.Com, dalam penyampaian LKPj ini, Bupati Matias Mairuma turut didampingi Wakil Bupati Ismail Sirfefa, S.Sos,MH.
Pelaksanaan rapat secara virtual ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan. |RED|KN1|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik