
KAIMANANEWS.COM- Sedikitnya 40 unit rumah di Kampung Marsi dan 35 unit di Kampung Sisir 2 Distrik Kaimana akan terjamah program rehabilitasi rumah tidak layak huni yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Kaimana.
Rehabilitasi 75 unit rumah di dua kampung ini dianggarkan dalam APBD Kabupaten Kaimana Tahun 2022 melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kaimana.
Hal ini dijelaskan Plt. Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kaimana, Sjariful S. Hamka, ST saat mendampingi Bupati Kaimana melakukan kunjungan kerja sekaligus sosialisasi program kegiatan tahun 2022 di Kampung Marsi, Senin (6/6/2022).
Ia mengatakan, pekerjaan rehabilitasi akan segera dilaksanakan. “Untuk tahun anggaran 2022 ini, ada program rehabilitasi rumah tidak layak huni untuk Kampung Marsi sendiri berjumlah 40 rumah dan Kampung Sisir 2 berjumlah 35 rumah,” terangnya dihadapan warga Kampung Marsi dan Sisir.
Sementara Bupati Freddy Thie pada kesempatan tersebut, mengajak masyarakat Kampung Marsi dan Sisir 2 untuk memberikan dukungan bagi suksesnya program ini.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Kaimana sejak tahun 2021, meluncurkan program rehabilitasi rumah tidak layak huni milik masyarakat yang tersebar di 84 kampung dalam wilayah Kabupaten Kaimana dengan nilai Rp.4 Miliar per kampung.

Rehabilitasi tahap awal dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2021 dengan jumlah kampung yang terlayani sebanyak 4 kampung, masing-masing Kampung Gaka Distrik Buruway, Kampung Urisa/Barari Distrik Arguni Bawah, Kampung Ure/Muri Distrik Yamor dan Kampung Tugumawa Distrik Teluk Arguni.
Bupati Freddy menargetkan, hingga akhir masa jabatannya pada tahun 2024, kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni pada 84 kampung harus tuntas. Untuk merealisasikannya, melalui APBD Tahun 2022, pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi rumah pada 26 kampung.
Sehingga total kampung yang terlayani pada tahun 2021 dan 2022 adalah sebanyak 30 kampung. Sisanya, yakni 27 kampung akan dianggarkan dalam APBD Tahun 2023 dan 27 kampung lagi dianggarkan melalui APBD Tahun 2024.
“Diharapkan pada akhir masa jabatan kami tahun 2024, program 4 M ini akan menyentuh semua 84 kampung. Kita sudah mulai dengan 4 kampung di tahun 2021. Jadi kalau tahun 2021 sebanyak 4 kampung, tahun 2022 ada 26 kampung, tahun 2023 kita usulkan 27 kampung dan tahun 2024 sebanyak 27 kampung berarti akhir masa jabatan terjamah semua 84 kampung,” ungkap Bupati.
Bupati mengajak masyarakat di 84 kampung untuk memberikan dukungan bagi suksesnya program ini dengan turut berpartisipasi menyediakan bahan bangunan lokal dengan harga yang wajar, mengingat yang menikmati program ini adalah masyarakat sendiri. |RED|KN1|



KAIMANA NEWS Media Informasi Publik