Home / Berita Utama / Pemda Kaimana Apresiasi Inisiatif DPRD Hadirkan Perda Pemberdayaan Nelayan

Pemda Kaimana Apresiasi Inisiatif DPRD Hadirkan Perda Pemberdayaan Nelayan

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Pemerintah Kabupaten Kaimana mengapresiasi inisiatif DPRD Kaimana dalam menghadirkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada ketika mewakili Bupati Kaimana menyampaikan pengantar Ranperda usul Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna pengesahan Ranperda DPRD Kaimana.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah membahas dan menetapkan rancangan peraturan daerah usul Pemerintah Daerah menjadi Peraturan Daerah yang bertujuan untuk memajukan pembangunan di Kabupaten Kaimana.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dengan jerih payah telah menyusun, membahas rancangan peraturan daerah tersebut dan dengan tujuan yang mulia untuk membangun Kabupaten Kaimana,” ujar Wakil Bupati menanggapi ini Ranperda yang disampaikan Ketua Bapem Perda DPRD Kaimana, Yehadi Alhamid, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga:  Dinas Sosial Kaimana Bentuk Forum Pemuda Peduli Kependudukan Kerjasama BKKBN PB

Pemda berjanji akan mengimplementasikan Perda dimaksud untuk kesejahteraan dan pembangunan Kabupaten Kaimana. “Kami akan berupaya mengimplementasikan semua peraturan daerah baik usul eksekutif maupun legislatif untuk kesejahteraan dan pembangunan daerah tercinta ini,” ujar Wabup.

Diakui, Kabupaten Kaimana merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi hasil perikanan baik budidaya perikanan dan penangkapan ikan. Potensi kekayaan alam yang dimiliki Kabupaten Kaimana tersebut berlandaskan pada letak geografis karena berhadapan dengan laut arafura dan merupakan tempat migrasi ikan sehingga Kabupaten Kaimana memiliki salah satu potensi alam dari sektor perikanan.

Selain itu sebut Wabup, sebagian besar mata pencaharian masyarakat di kawasan pesisir adalah nelayan. Dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi pada sektor Perikanan di daerah, secara sosiologis tidak dapat dielakkan lagi munculnya dinamika persaingan dan kompleksitas permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku, salah satunya Nelayan.

Baca Juga:  Jelang UNBK, SMAN I Kewalahan Cari Tambahan Komputer

Selama ini Kabupaten Kaimana sendiri belum memiliki payung hukum yang mampu memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh para Nelayan. Masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan baik yang bersifat administratif maupun kriminal di lapangan, serta mekanisme pengaturan tentang jaminan dan asuransi sehingga perlu adanya payung hukum yang melindungi permasalahan yang ada.

“Kami sangat mengapresiasi rancangan peraturan daerah usul inisiatif dewan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan yang akan menjadi payung hukum bagi para nelayan dalam upaya peningkatan kesejahteraannya,” pungkas Wabup. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Kaimana dan Fakfak Wakili Papua Barat dalam Event Penilaian IPD Kemenkomdigi  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kaimana dan Fakfak menjadi Kabupaten yang terpilih mewakili Provinsi Papua …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *