
KAIMANANEWS.COM- Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana melalui Bupati Freddy Thie menyerahkan dana hibah dan bantuan sosial tahun anggaran 2023 kepada pengurus masjid, gereja, para pendeta, pastor, serta pengasuh sekolah minggu, Senin (14/8/2023).
Dalam agenda yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati dimaksud, Bupati didampingi Wakil Bupati Hasbulla Furuada, SP dan Sekda Drs. Donald R. Wakum.
Adapun bantuan dimaksud diberikan kepada; Tabligh Akbar (600 juta), Dewan Pengurus Hidayatullah (150 juta), Masjid Miftahul Jannah (150 juta), Nurul Falah (150 juta), Gereja Penyebaran Injil Jemaat Tuhan (100 juta), GKPB MDC (100 juta), GPI Sion Air Merah (100 juta), GKII Kebun Kelapa (200 juta), dan Gereja Gekari Maranata Simora (100 juta).
Bantuan juga diberikan kepada para pendeta dan pastor di Gereja Kharismatik, Gereja Katolik Kampung Trikora, GKI Kaimana dan Jemaat Alfa Omega Batu Putih. Serta untuk para pengasuh sekolah minggu GKI Solafide Krooy, GPDI Bethel Kaimana, Gereja Katolik Krooy, dan GPI Jemaat Hebron Kaki Air Kecil.

Dihadapan para penerima bantuan, Bupati Kaimana menjelaskan bahwa dana hibah dan bansos ini bersumber dari APBD Tahun 2023. Ia berharap agar dana yang bersumber dari uang rakyat ini bisa digunakan dengan baik dan membawa berkat bagi banyak orang.
“Sudah tentu, dana hibah dan bansos yang diambil dari APBD ini harus menjadi berkat bagi masyarakat luas,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan bahwa selama ini baik organisasi pemuda, perempuan, gereja dan masjid memberikan proposal bantuan bisa dibijaki oleh pemerintah daerah.
“Namun usulan proposal itu yang masuk dalam tahun berjalan seringkali menjadi kendala. Karena harus sesuai mekanisme dan kesanggupan APBD kita,” tambahnya.
Dengan penyerahan hibah dan bansos ini, Bupati Freddy Thie sangat berharap agar para penerima bisa menyalurkannya serta dipergunakan untuk kemaslahatan hidup banyak orang.
“Saya sangat berharap, hibah dan bansos ini bisa digunakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” tutup Bupati Freddy. |RLS|
















KAIMANA NEWS Media Informasi Publik