
KAIMANANEWS.COM – SMK Negeri 2 Kaimana akan menggunakan bahasa daerah dari 8 suku dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM).
Hal ini diutarakan Wakasek Humas SMK Negeri II Kaimana Yakobus Nomensen Dasmasela S.PAK usai pertemuan dengan 8 kepala suku di SMK Negeri II Kaimana, Sabtu (9/9/2023)
Kata Dasmasela, setiap perwakilan dari 8 suku yang telah ditunjuk, akan melaksanakan proses belajar mengajar (KBM) dalam bentuk bahasa daerah kepada siswa-siswi anak asli papua, Skul bahasa daerah merupakan inisiatif dari kami, yang bekerjasama dengan pemerintah daerah dan dewan adat Kaimana.
“Untuk kurikulum ini, sementara kita godok, bahasa daerah yang diajarkan berupa, kata kerja, kata benda dan kata sifat sebagai pengenalan, dan siswa-siswi anak asli papua wajib mengikuti”tegas Dasmasela.
Ia menambahkan, penggunaan bahasa daerah dalam KBM sangat penting, selain menambah pengetahuan sekali menumbuhkan rasa cinta, akan adat-istiadat, budaya dan bahasa daerah.
Dirinya berharap KBM dalam bahasa daerah di SMK Negeri 2 Kaimana, bisa sambut baik oleh Dinas pendidikan Kaimana, dan SMK Negeri 2 Kaimana menjadi contoh, Sehingga bisa diterapkan di sekolah-sekolah yang lain, “tutupnya. |SMI|RED|










KAIMANA NEWS Media Informasi Publik