Home / Berita Utama / Dinas Perindagkop Kaimana Diminta Lakukan Pengawasan Rutin Harga Bapok di Pasar

Dinas Perindagkop Kaimana Diminta Lakukan Pengawasan Rutin Harga Bapok di Pasar

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Kaimana diingatkan untuk secara rutin melakukan pengecekan perkembangan harga bahan kebutuhan pokok (Bapok) di pasaran, menyusul kian melonjaknya harga beras yang mencapai 15% belakangan ini.

Permintaan ini disampaikan Asisten II Setda Kaimana, Dedi Ombaier disela kegiatan Desiminasi Hasil Audit Kasus Stunting, Selasa (19/9/2023) lalu.

Baca Juga:  Bendera Bintang Kejora Berkibar di Kaimana

Dikatakan, kian meningkatnya harga beras disebabkan 9 negara yang selama ini menjadi pengexpor beras terbesar, tidak lagi melakukan eksport beras demi menjaga stabilitas perekonomian di negaranya masing-masing.

“Produksi beras kita secara nasional berada diangka 1,5 juta ton. Presiden juga mengingatkan untuk terus meningkatkan cadangan pangan baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya.

Terkait masalah pangan lanjutnya, Presiden menginstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan jajaran untuk melakukan intervensi pasar sehingga dengan inflasi dapat dikendalikan.

Baca Juga:  Inovasi Pemkab Kaimana Dalam Penanganan Sampah Tarik Minat Raja Ampat Untuk Studi Banding

Dedi Ombaier secara khusus meminta Dinas Perindagkop untuk secara rutin melakukan pengecekan harga barang kebutuhan pokok di pasat, mengingat secara nasional, Badan Pusat Statistik mencatat inflasi di Provinsi Papua Barat tahun 2023 berada pada angka 3,18%. |SMI|RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *