
KAIMANANEWS.COM – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Kaimana diingatkan untuk secara rutin melakukan pengecekan perkembangan harga bahan kebutuhan pokok (Bapok) di pasaran, menyusul kian melonjaknya harga beras yang mencapai 15% belakangan ini.
Permintaan ini disampaikan Asisten II Setda Kaimana, Dedi Ombaier disela kegiatan Desiminasi Hasil Audit Kasus Stunting, Selasa (19/9/2023) lalu.
Dikatakan, kian meningkatnya harga beras disebabkan 9 negara yang selama ini menjadi pengexpor beras terbesar, tidak lagi melakukan eksport beras demi menjaga stabilitas perekonomian di negaranya masing-masing.
“Produksi beras kita secara nasional berada diangka 1,5 juta ton. Presiden juga mengingatkan untuk terus meningkatkan cadangan pangan baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya.
Terkait masalah pangan lanjutnya, Presiden menginstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan jajaran untuk melakukan intervensi pasar sehingga dengan inflasi dapat dikendalikan.
Dedi Ombaier secara khusus meminta Dinas Perindagkop untuk secara rutin melakukan pengecekan harga barang kebutuhan pokok di pasat, mengingat secara nasional, Badan Pusat Statistik mencatat inflasi di Provinsi Papua Barat tahun 2023 berada pada angka 3,18%. |SMI|RED|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik