Home / Hukrim / Pengaduan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Oknum Pejabat Bertambah

Pengaduan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Oknum Pejabat Bertambah

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Pengaduan masyarakat ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kaimana terkait dugaan pelecehan seksual melibatkan oknum pejabat Pemkab bertambah dua.

Sementara pengaduan pertama pada Selasa (2/7/2024) malam, sudah dinaikan statusnya ke tahap penyelidikan setelah keluarga korban resmi membuat laporan polisi (LP) pada Jumat (5/7/2024).

Laporan polisi yang dilayangkan oleh salah satu pihak keluarga dimaksud bernomor: LP/B/163/VII/2024/SPKT/Polres Kaimana /Polda Papua Barat.

Kapolres Kaimana, AKBP. Gaduk Kurniawan, S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim AKP Boby Rahman, S.Tr.K,S.I.K membenarkan peningkatan status salah satu aduan ke laporan polisi.

Baca Juga:  Polres Kaimana Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Penambangan Emas Illegal di Teluk Etna

Dikonfirmasi via telepon, Jumat (5/7/2024) malam, Kasat Reskrim mengatakan, hari Jumat siang sekitar Pukul 14.50 WIT, satu keluarga korban telah membuat Laporan Polisi di SPKT dan langsung diterima unit Reskrim Polres Kaimana.

“Laporan Polisi dari keluarga korban tadi sudah disampaikan, dan untuk saat ini, prosesnya masih sementara diambil keterangan saksi-saksinya. Untuk status kasusnya, untuk sementara masih dalam tahap penyelidikan. Keluarga korban juga kami sudah berikan surat tanda terima laporan polisi,” ungkap Kasat Boby.

Baca Juga:  Berkas Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur di Kaimana Masuk Tahap Satu

Kasat juga menjelaskan, gelar perkara terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini sudah dilakukan oleh unit Reskrim Polres Kaimana.

“Dari hasil gelar perkara, kami juga sudah mendapatkan bukti permulaan yang cukup yang sudah kita pegang, termasuk dengan pasal-pasal yang nanti dikenakan kepada terduga pelaku jika statusnya sudah naik ke penyidikan,”pungkasnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Kejari Kaimana Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Kecurangan di Salah Satu Lembaga Keuangan Milik Pemerintah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *