Home / Polhukam / 7 Parpol Non Seat Kaimana Resmi Labuhkan Dukungan ke Bacabup Hasan Achmad

7 Parpol Non Seat Kaimana Resmi Labuhkan Dukungan ke Bacabup Hasan Achmad

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS,COM – Tujuh partai non seat di Kabupaten Kaimana resmi melabuhkan dukungannya kepada bakal calon bupati, Drs. Hasan Achmad, M.Si untuk bertarung pada Pilkada Kaimana 27 November 2024.

Dukungan diberikan menyusul terbitnya keputusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang membuka ruang bagi partai politik non seat hasil Pileg 2024 untuk mengusung calon kepala daerah sendiri.

Menyikapi keputusan ini, bertempat di Sekretariat Koalisi Jalan Jaksa Agung Suprapto, Bantemi Kaimana, Kamis (22/8/2024) malam, tujuh partai politik non seat ini mendeklarasikan dukungannya kepada Hasan Achmad.

Deklarasi dihadiri langsung pimpinan partai koalisi yang terdiri dari; Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, PKS, Partai Garuda, Partai Perindo dan Partai Ummat.

Kesepakatan deklarasi kemudian dituangkan dalam berita acara Nomor:12/KOL-7/KMN/2024 yang dibacakan oleh Sekretaris Koalisi 7 partai non seat Kaimana, Firman Naim, SH.

Baca Juga:  Skandal Politik Kaimana, Rekomendasi PAN Diduga Dipalsukan, Sekretaris DPD PAN Lapor Bawaslu

“Pada hari ini Kamis tanggal dua puluh dua bulan Agustus tahun 2024 pukul 21:00 WIT, kami koalisi 7 partai non seat Kabupaten Kaimana dengan ini menyatakan sikap, mendukung dan atau mengusung bakal calon Bupati Kaimana pada pemilihan kepala daerah tahun 2024 kepada bapak Drs. Hasan Achmad, M.Si,” baca Naim.

Kesempatan yang sama, Ketua Koalisi Tujuh Partai, Amos Oruw dalam sambutannya menyampaikan, koalisi tujuh partai sudah berkomitmen untuk mengusung bakal calon bupati Kabupaten Kaimana Hasan Achmad.

”Malam hari ini kami akan mendeklarasikan calon bupati Kaimana yang akan bertarung pada pilkada besok. Deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari gagasan, ide dan juga rencana yang sudah kami diskusikan bersama demi masa depan Kaimana yang lebih baik, untuk menyelamatkan nasib masyarakat banyak di kabupaten ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ketua Bawaslu: Tidak Ada PSU di Kaimana

Sementara untuk bakal calon wakil bupati, Ketua Bapilu Partai Perindo Kabupaten Kaimana, Oknis Tutuhatunewa mengatakan, sudah ada empat nama yang masuk dalam koalisi tujuh partai.

“Untuk calon wakil bupati, sampai saat ini sudah ada empat nama. Tujuh partai koalisi akan menggodoknya terlebih dahulu dan akan diputuskan bersama, kemudian akan disodorkan kepada bakal calon bupati untuk memilih sendiri, siapa yang pantas menjadi pendamping beliau,” ungkap Oknis.

Setelah deklarasi, tujuh partai non seat Kabupaten Kaimana akan menandatangani keputusan bersama, yang nantinya akan disampaikan kepada DPP masing-masing melalui pengurus partai tingkat provinsi, terkait kesepakatan bersama mengusung bakal calon bupati Hasan Achmad. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Kantor Satpol PP Kaimana Sosialisasi 4 Peraturan Daerah ke Warga Kampung Trikora

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaimana melaksanakan sosialisasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *