
KAIMANANEWS.COM – Sesuai jadwal, besok Minggu (22/9/2024) Komisi Pemilihan Umum Kabupatan Kaimana akan menggelar pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana untuk Pilkada 27 November 2024.
Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana kepada wartawan, Jumat (20/9/2024) malam mengatakan, pleno penetapan calon akan digelar di Kantor KPU Kaimana dengan teknis pelaksanaan akan dilakukan sesuai aturan.
“Lokasinya tetap di Kantor KPU. Hanya saja karena sifatnya terbuka kita siapkan parimeter untuk mengantisipasi jangan sampai massa kedua pendukung ikut,” ujar Candra.
Setelah penetapan pasangan calon, pada Senin (23/9/2024) KPU akan melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon, yang lokasi pelaksanaannya baru akan disepakati.
Candra menjelaskan, untuk Kabupaten Kaimana ada dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan ditetapkan sebagai pasangan calon yakni Freddy Thie-Sobar Somat Puarada dan Hasan Achmad-Isak Wariensi. |isw|


KAIMANA NEWS Media Informasi Publik