Home / Polhukam / APBD 2025 Kabupaten Kaimana Diusulkan Sebesar Rp.1,2 Triliun

APBD 2025 Kabupaten Kaimana Diusulkan Sebesar Rp.1,2 Triliun

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Freddy Thie pada pidato pengantar nota keuangan APBD Kabupaten Kaimana Tahun 2025, Senin (23/12/2024) mengatakan, penyusunan Rancangan Perda APBD 2025 telah mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang sudah digariskan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Rencana APBD 2025 juga lanjut Bupati, mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Penetapan Anggaran Sementara (PPAS) yang sudah disepakati bersama DPRK Kaimana dengan nomor kesepakatan 11/NKB/DPRK-KMN/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Baca Juga:  Ketua DPRD Harap Pemda Segera Serahkan Dokumen APBD 2024 untuk Dibahas dan Ditetapkan   

Bupati secara rinci menyebut rancangan APBD Tahun 2025 yang diusulkan kepada DPRK adalah sebagai berikut; pendapatan diusulkan sebesar Rp.1.247.972.255.563,00, Belanja Daerah diusulkan sebesar Rp.1.287.148.203.718,27 dan kebijakan umum Pembiayaan adalah sebesar Rp.39.175.948.155,27.

“Pembiyaan merupakan transaksi keuangan daerah yang dimaksudkan untuk menutupi selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah atau untuk menutupi defisit dan atau memanfaatkan surplus,” terang Bupati.

Dijelaskan pula, Pemerintah Kabupaten Kaimana mengajukan rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk mendukung pelaksanaan sasaran dan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 sesuai visi misi, serta tema pembangunan yakni Penguatan pencapaian pembangunan pada keseluruhan bidang yang menjadi prioritas pembangunan daerah (P2D).

Baca Juga:  Ini Penegasan Ketua DAK Terpilih Terkait Penerimaan CPNS, TNI, Polri di Kaimana

“Kami berharap kiranya rancangan Perda APBD ini dapat dibahas dan mendapat persetujuan DPRK Kaimana,” ucap Bupati dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Ranperda APBD 2025 kepada Pimpinan DPRD untuk dibahas, ditetapkan dan disetujui dalam rapat paripurna. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Kantor Satpol PP Kaimana Sosialisasi 4 Peraturan Daerah ke Warga Kampung Trikora

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaimana melaksanakan sosialisasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *