Home / Berita Utama / 25 Rumah di Kelurahan Krooy Dapat Bantuan Pembangunan MCK

25 Rumah di Kelurahan Krooy Dapat Bantuan Pembangunan MCK

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di tahun 2025 ini akan membangun 25 unit fasilitas MCK (Mandi Cuci Kakus) bagi masyarakat di wilayah Kelurahan Krooy.

Merealisasikan bantuan dimaksud, Kamis (26/6/2025) Dinas PUPR Kaimana melakukan sosialisasi terkait mekanisme pemberian bantuan kepada para penerima manfaat MCK individual bertempat di Aula Kantor Kelurahan Krooy.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kelurahan Krooy, Farid Lamuasa, S.STP didampingi Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Kaimana, Semuel Mengkidi, ST.

Lurah Krooy, Farid Lamuasa mengawali kegiatan menyampaikan apreasiasi terhadap program kegiatan yang dilaksanakan Dinas PUPR Kabupaten Kaimana. Ia juga berterima kasih karena bantuan MCK ini diberikan kepada warga di wilayahnya.

Baca Juga:  Wabup Peringatkan Pemilik Ternak Tertibkan Ternak Sebelum Pemerintah yang Menertibkan

Kepada penerima manfaat ia menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta informasi tentang MCK, agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam pembangunan maupun penggunaannya.

Ia meminta dukungan dari masyarakat sebagai penerima manfaat agar pelaksanaan program kegiatan bisa berjalan baik dan lancar. “Jika ada permasalahan mari kita duduk bersama dan membahas secara bijak supaya ada titik terang,” ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR, Semuel Mengkidi pada kesempatan yang sama menjelaskan bahwa Pemkab Kaimana melalui Dinas PUPR di tahun 2025 ini akan membangun 25 unit MCK bagi masyarakat di wilayah Kelurahan Krooy.

Baca Juga:  Tahun Ini, Kasus HIV-AIDS Kaimana Bertambah 31 Orang, 174 Masih Lanjutkan Pengobatan

Pembangunan MCK sebanyak 25 unit ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 dengan desain gambar yang disesuaikan dengan gambar dari Kementerian PUPR.

Kabid Cipta Karya berharap agar lahan yang digunakan untuk membangun 25 MCK benar-benar milik penerima manfaat sehingga kedepan tidak menimbulkan persoalan.

“Kami berharap pembangunan MCK ini tidak terkendala lahan, sehingga pembangunannya bisa segera direalisasikan,” ujarnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *